Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Likuidasi?

Istilah ini kerap digunakan untuk menyatakan penyusutan aset atau harta tertentu.

Sebenarnya, apa itu likuidasi?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), likuidasi adalah pembubaran perusahaan sebagai badan hukum yang meliputi pembayaran kewajiban kepada para kreditor dan pembagian harta yang tersisa kepada para pemegang saham (persero).

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 272/PMK/05/2014 mengenai Pelaksanaan Likuidasi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan pada Kementerian Negara/Lembaga dijelaskan, arti likuidasi yakni tindakan penyelesaian seluruh aset dan kewajiban sebagai akibat pengakhiran/pembubaran entitas akuntasi dan atau entitas pelaporan pada kementerian negara/lembaga.

Sehingga bisa dikatakan, likuidasi yakni istilah yang kerap digunakan untuk merujuk pada posisi aset atau kekayaan sebuah perusahaan.

Di Indonesia, terdapat beberapa aturan yang di dalamnya mengatur mengenai proses likuidasi.
Aturan tersebut yakni:

Proses Likuidasi

Di dalam buku Hukum dalam Ekonomi (2008) dijelaskan, di pasal 114 UUPT dijelaskan, pembubaran dan likuidasi perseroan tebatas bisa terjadi karena:

Untuk diketahui, proses likuidasi dilakukan oleh likuidator. Keanggotaan likuidator bisa diputuskan oleh RUPS jika perseroan dibubarkan berdasarkan keputusan RUPS.

Namun, bila pembubaran perseroan berdasarkan penetapan pengadilan, keanggotaan likuidator pun diputuskan oleh pengadilan.

Likuidator memiliki tugas sala satunya untuk membereskan kekayaan perseroan terbatas dalam proses likuidasi.

Tindakan pemberesan kekayaan tersebut sebagai berikut:

https://money.kompas.com/read/2021/08/16/134458826/apa-itu-likuidasi

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

Whats New
Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Whats New
Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke