Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SD hingga SMA Bakal Ada Mata Pelajaran Pajak, Pemerintah Susun Materinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menambah bahan ajar pajak untuk tingkat SD, SMP, dan SMA untuk sekolah di bawah naungan Kemendikbud Ristek.

Mata pelajaran yang berhubungan dengan pajak itu dalam proses penyusunan dengan kementerian terkait.

"Kita termasuk dalam proses penyusunan agar dari mulai tingkat sekolah dasar (SD), SMP, dan SMA akan dilakukan mata ajaran yang berhubungan dengan pajak dan perpajakan," kata Sri Mulyani dalam webinar Pajak Bertutur, Rabu (25/8/2021).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan, bahan ajar dan materi pendidikan soal pajak berguna untuk menanamkan pemahaman kepada generasi muda mengenai pentingnya pajak. Anak muda bakal menjadi pelopor-pelopor patuh pajak.

Sejauh ini, Kemendikbud Ristek terus memasukkan pendidikan soal dalam buku-buku pendidikan dasar menengah dalam kurikulum pendidikan.

"Kami senang bahwa kita akan memulai dengan kegiatan piloting atau uji coba. Generasi muda saat ini tentu adalah generasi penerus, mereka yang akan meneruskan pembangunan dan proses terus memajukan negara Indonesia hari ini dan ke depan," ucap Sri Mulyani.

Bendahara Negara meminta program inklusi serupa juga dijalankan oleh Kementerian Agama yang notabene memegang kendali atas sekolah madrasah dan pesantren.

"Tentu saya berharap dalam kurikulum pendidikan dasar menengah yang ada di lingkup Kementerian Agama juga akan terus dilanjutkan," ujar Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2021/08/25/143344526/sd-hingga-sma-bakal-ada-mata-pelajaran-pajak-pemerintah-susun-materinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke