Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM di Sejumlah Wilayah Turun Level, Bali dan DIY Dipantau Ketat

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa PPKM yang telah berlangsung selama beberapa minggu belakangan mulai menunjukkan hasil positif.

Berdasarkan evaluasi PPKM di wilayah Pulau Jawa-Bali, jumlah kota/kabupaten yang masuk menjadi level 2 meningkat dari 10 menjadi 27, level 3 meningkat dari dari 67 menjadi 76, dan level 4 turun dari 51 kota/kabupaten menjadi 25 kota/kabupaten.

Dari data tersebut, Luhut juga menyampaikan kabar baik yang juga terjadi di wilayah aglomerasi yang turun level.

“Terjadi penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (31/8/2021).

“Dengan ini, penerapan PPKM Jawa Bali wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya, sementara Semarang Raya turun dari level 3 ke level 2,” beber Luhut.

Namun demikian, dia menyebutkan bahwa di beberapa wilayah, misalnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali masih tetap berada pada level 4.

“Untuk DIY saya rasa minggu depan baru bisa masuk ke level 3. Sedangkan Bali, atas petunjuk dari Presiden RI, khusus untuk wilayah Bali, beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan,” ucapnya.

Luhut menegaskan bahwa pemantauan terhadap penerapan PPKM level 4 di Bali dan DIY akan terus dilakukan secara ketat.

“Untuk itu, kami akan kembali turun ke lapangan untuk kembali melihat kendala yang dihadapi supaya tren perbaikannya dapat dipercepat,” tuturnya.

Sementara itu, Luhut menjelaskan bahwa kasus konfirmasi nasional dan secara spesifik Jawa-Bali mengalami penurunan.

“Secara nasional, tren kasus konfirmasi turun hingga 90,4 persen. Khusus untuk Jawa-Bali, angkanya turun hingga 94 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu,” ujarnya.

Tren positif tersebut berusaha terus dijaga oleh pemerintah. Oleh karena itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memutuskan PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali masih tetap akan diberlakukan hingga seminggu ke depan.

Seiring dengan menurunnya angka positif Covid-19, pemerintah tetap meningkatkan dan mengimbau masyarakat untuk waspada.

Beberapa penyesuaian kembali dilakukan, yaitu penyesuaian kapasitas dine in (makan di tempat) di dalam mall menjadi 50 persen dan waktu jam operasi mall diperpanjang menjadi hingga pukul 21.00.

Kedua, adanya uji coba 1.000 outlet restoran di luar mall dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen kapasitas di Kota Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang.

Ketiga, seluruh industri atau pabrik, baik yang orientasi domestik (non esensial) maupun ekspor (esensial), dapat beroperasi 100 persen staff minimal dibagi 2 shift, selama memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri), memperoleh rekomendasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan terakhir adalah untuk selalu menggunakan QR Code PeduliLindungi.

https://money.kompas.com/read/2021/08/31/122906426/ppkm-di-sejumlah-wilayah-turun-level-bali-dan-diy-dipantau-ketat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke