Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komisi VI DPR Tetap Usulkan PMN Rp 2 Triliun untuk IFG

Dengan demikian, pemerintah hanya membayarkan PMN kepada BPUI sebesar Rp 20 triliun pada tahun ini, sehingga BPUI perlu menanggung sisa dana kebutuhan IFG Life sebesar Rp 6,7 triliun untuk menyelesaikan persoalan PT Asuransi Jiwasraya.

Walaupun IFG tidak memperoleh dana PMN pada tahun depan, Komisi VI DPR RI akan tetap mengusulkan PMN Rp 2 triliun untuk bisa dibawa ke Badan Anggara (Banggar) DPR RI.

"Itu agar bisa dirapatkan kembali bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jadi dalam rapat bersama Komisi VI, kami sudah terima usulannya, agar diteruskan ke Banggar," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung dalam siaran pers, Jumat (3/9/2021).

Martin mengakui, IFG bisa mencari pendanaan lain untuk restrukturisasi Jiwasraya. Namun, dari sisi waktu itu akan memakan waktu yang lebih lama penyelesaiannya.

"Itu lebih lama jika sumbernya dari internal fund raising," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko mengatakan, pihaknya akan mengambil utang dari bank sebesar Rp 2 triliun untuk memenuhi kebutuhan permodalan. Ini merupakan buntut dari dibatalkannya PMN 2022 senilai Rp 2 triliun.

Hexana menjelaskan, dibutuhkan dana sebesar Rp 26,7 triliun untuk menyelesaikan tunggakan di badan Jiwasraya. Rencana awal, PMN total Rp 22 triliun akan dicairkan dalam dua tahun, yakni Rp 20 triliun pada tahun ini dan Rp 2 triliun pada 2022.

Namun, lewat rapat terbatas dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, IFG batal mendapatkan PMN untuk tahun depan.

"Konsekuensi dari menambah PMN yang Rp 2 triliun itu maka kami raising fund yang berasal dari utang bank," kata dia.

Di sisi lain, ia menyebut juga perlu dilakukan relaksasi ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena sebelumnya dasar penambahan modal perusahaan dilarang bersumber dari utang. Namun, dengan perubahan PMN, ia menyebut OJK perlu memberikan pengecualian untuk IFG.

Dengan demikian, secara total IFG harus berupaya mencari pendanaan secara total Rp 6,7 triliun, lebih banyak Rp 2 triliun dari rencana awal.

"Ini akan membawa konsekuensi finansial di mana leverage-nya akan stretch sekali dan ini akan memengaruhi kapasitas atau fleksibilitas BPUI," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/09/03/200200026/komisi-vi-dpr-tetap-usulkan-pmn-rp-2-triliun-untuk-ifg

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke