Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Blok Wabu, Gunung Emas dalam Konflik Luhut Vs Haris Azhar

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Keduanya disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah.

Laporan terhadap keduanya ini buntut dari konten video yang diunggah di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Tak hanya pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap Haris dan Fatia. Luhut menggugat keduanya sebesar Rp 100 miliar atas pencemaran nama baik.

Dalam percakapan di video tersebut, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua, tepatnya di Blok Wabu. Luhut sendiri adalah pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

Blok Wabu Papua

Blok Wabu sendiri merupakan daerah pegunungan yang disebut-sebut memiliki kandungan emas cukup besar. Lokasi blok ini sebenarnya berada tak jauh dari area tambang milik PT Freeport Indonesia.

Blok Wabu sebenarnya sempat masuk dalam area konsesi Freeport Indonesia, tepatnya sebagai bagian dari Blok B dalam kontrak karya yang didapat perusahaan tersebut sejak 1991 atau di era Orde Baru.

Namun belakangan, perusahaan anggota holding MIND ID ini melepas Blok Wabu. Alasannya, karena Freeport Indonesia ingin fokus menggarap tambang Grasberg, Papua.

Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, pada awalnya Blok Wabu memang merupakan bagian dari Blok B dalam kontrak karya yang dimiliki perusahaan sebelumnya.

Meski hasil eksplorasi menunjukkan kandungan emas yang ada di Blok Wabu cukup menjanjikan, namun Freeport Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan penambangan di sana.

"Jadi kami menyimpukan, bahwa kami tidak tertarik untuk menambang di situ. Kenapa? Bukan karena Wabu itu tidak berpotensi, tapi kami fokus di Grasberg," ujar Tony kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, Freeport Indonesia telah melepas Blok Wabu kepada pemerintah bahkan sebelum tahun 2018.

Namun, pemerintah baru secara resmi menyatakan hal tersebut dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018.

Pada IUPK Freeport Indonesia yang diterbitkan pemerintah, menyatakan bahwa wilayah tambang perusahaan hanya sekitar 9.900 hektar, yang dulu dikenal dengan Blok A. Sehingga Blok B atau Blok Wabu tak lagi masuk kawasan Freeport Indonesia. 

Kata dia, bagi siapa pun perusahaan yang akan menambah Blok Wabu akan menghadapi tantangan berat. Ini karena akses ke lokasi tersebut saat ini belum tersedia sama sekali.

Saat melakukan eksplorasi, Freeport Indonesia disebut-sebut menemukan kandungan emas yang menjanjikan di Blok Wabu. Berdasarkan pendataan yang dilakukan saat itu, potensi sumber daya emas di sana mencapai 8,1 juta troy ounce.

Adapun untuk kadar emas dalam bijih emas yang bisa digali di Blok Wabu, diperkirakan cukup tinggi. Rata-rata kadar emas dalam satu ton bijih emas yang digali sekitar 2,17 gram. Bahkan, di beberapa spot, ada yang sampai 72 gram per 1 ton bongkahan bijih emas.

Kabar yang beredar saat ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam berencana menggarap Blok Wabu tersebut. Kendati begitu, saat ini anggota dari holding BUMN Pertambangan Mind ID itu, masih menunggu kepastian kebijakan dari Kementerian ESDM.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moerdak mengatakan, Blok Wabu memang telah dilepas oleh Freeport Indonesia dan dikembalikan ke pemerintah.

Namun, pihaknya tak bisa banyak berkomentar sebab kewenangan penyerahan pengelolaannya berada di Kementerian ESDM.

"Wabu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami. Jadi perlu diketahui, penawaran satu area (Blok Wabu) akan ditawarkan ke negara yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta, begitu urutannya," ujar Orias dalam konferensi pers virtual.

https://money.kompas.com/read/2021/09/23/084002026/mengenal-blok-wabu-gunung-emas-dalam-konflik-luhut-vs-haris-azhar

Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke