Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Perusahaan BUMN yang Dapat Suntikan Modal Negara Rp 52 Triliun

Angka itu terdiri dari PMN BUMN tahun 2021 sebesar Rp 35,1 triliun dan PMN tambahan sebanyak Rp 16,9 triliun. Berikut ini daftar BUMN penerima PNM 2021 selengkapnya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, PNM tersebut mayoritas diberikan untuk perusahaan-perusahaan plat merah yang melaksanakan penugasan dari pemerintah seperti pembangunan jalan tol, hingga untuk restrukturisasi polis nasabah Asuransi Jiwasraya.

Erick membeberkan, PMN itu diberikan kepada, pertama, IFG (Indonesia Financial Group) atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) dengan nilai Rp 20 triliun.

"Ini bagian dari restrukturisasi daripada Jiwasraya, yang alhamdulillah sudah mencapai 97 persen. Jadi Insha Allah nanti para nasabah yang selama ini terkatung-katung bisa diselesaikan," kata Erick Thohir sebagaimana dikutip dari Kontan pada Sabtu (25/9/2021).

Kedua, PT Hutama Karya (Persero), yang diberikan PMN sebesar Rp 6,2 triliun. Modal negara tersebut dipakai untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Lintas Sumatera.

"Kami ingin memastikan keseimbangan sosial dan ekonomi antara Jawa dan Sumatra. Karena itu tol Sumatra terus dilaksanakan, dan HK mendapat dukungan itu," sebut Erick.

Ketiga, PT Pelindo III (Persero) dengan nilai PMN Rp 1,2 triliun untuk penugasan pembangunan Pelabuhan Benoa di Bali dan mendorong pengembangan Bali Maritim Tourism Hub.

"Sehingga nanti kapal-kapal persiar bisa merapat ke Bali secara langsung," imbuh Erick Thohir.

Keempat, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). PMN yang diberikan sebesar Rp 470 miliar untuk penugasan pembangunan infrastruktur dan fasilitas penunjang kegiatan ASEAN Summit 2023 di Labuan Bajo.

Kelima, PT Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) yang mendapatkan PMN sebesar Rp 977 miliar. Erick menjelaskan, PMN tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan kawasan industri Batang.

Keenam, PT PAL (Persero) dengan PMN sebanyak Rp 1,26 triliun untuk menjalankan penugasan dalam hal penguasaan teknologi pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan kapal selam.

Ketujuh, PT PLN (Persero) yang mendapatkan PMN sebesar Rp 5 triliun untuk pembangunan transmisi, gardu induk dan distribusi listrik masuk desa.

Selain PMN dengan nilai total Rp 35,1 triliun tersebut, ada juga PMN tambahan sesuai dengan KMK No.298 Tahun 2021.

PMN tambahan itu berjumlah Rp 16,9 triliun yang diberikan kepada Hutama Karya dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Rinciannya, Hutama Karya mendapatkan Rp 9 triliun sebagai tambahan dukungan pembangunan jalan tol Trans Sumatra.

Lalu, BUMN kedelapan yang mendapatkan PMN adalah Waskita Karya dengan PMN senilai Rp 7,9 triliun.

PMN untuk Waskita Karya digunakan sebagai penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi serta untuk modal kerja dan investasi jalan tol.

"Selain restrukturisasi, ada rights issue-nya karena ini perusahaan publik. Tetapi di sini tentunya bagian penugasan (Waskita) yang sebelumnya sudah diselesaikan pembangunan Tol Jawa," jelas Erick.

Suntikan modal negara ke BUMN tahun 2022

Selain PMN yang diberikan untuk tahun 2021, pemerintah juga berencana untuk memberikan PMN Tunai tahun 2022 kepada lima BUMN. Rencana alokasi PMN untuk klaster infrastruktur mencapai total Rp 42,9 triliun.

Berikut rencana suntikan modal negara ke perusahaan BUMN tahun 2022:

"(Untuk PMN 2022) angkanya sudah ada tapi kami masih tunggu apakah ini sudah angka final," pungkas Erick.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Delapan BUMN disuntik PMN Rp 52 triliun, jatah terbesar untuk Jiwasraya dan jalan tol

https://money.kompas.com/read/2021/09/25/125320126/daftar-perusahaan-bumn-yang-dapat-suntikan-modal-negara-rp-52-triliun

Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke