Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Janji Bakal Kendalikan Lonjakan Utang Pemerintah

Pernyataan ini menyusul kekhawatiran banyak pihak mengenai posisi utang RI saat ini. Pada Agustus 2021, posisi utang melonjak menjadi Rp 6.625,43 triliun atau sudah 40,84 persen dari PDB.

"Dan kita kendalikan kenaikan utang kita sehingga APBN menjadi sehat kembali," kata Sri Mulyani dalam Forum Indonesia Bangkit Volume 3 di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini lantas menjelaskan caranya menjaga utang dan postur APBN lebih sehat. Cara yang sudah dia siapkan adalah fokus melakukan reformasi struktural, reformasi fiskal pada tahun 2022.

Kemudian, meminta seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menggunakan APBN secara baik untuk pemulihan ekonomi, bukan hanya habis untuk birokrasi dan belanja pegawai.

"Beberapa peraturan perundang-undangan yang penting seperti UU HKPD juga tengah dibahas dengan DPR. Kita mulai bangun akselerasi lagi infrastruktur namun dengan prioritas makin selektif dan reformasi institusi yang sudah saya sampaikan. Jadi reform ini melengkapi apa yang sudah dilakukan dan jadi makin fokus," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, reformasi APBN perlu dilakukan, utamanya dalam sisi penerimaan seperti pengumpulan pajak. Lewat reformasi, dia berharap penerimaan negara bisa melonjak dan mengatasi defisit fiskal yang biasa dibiayai oleh penarikan utang baru.

Sementara dari sisi belanja, pemerintah akan menerapkan zero base budgeting dengan perubahan new way of working.

"Kami mendorong agar kementerian/lembaga termasuk internal Kemenkeu melakukan perubahan. Jadi belanja negara tidak habis untuk hal-hal yang lebih fokus ke birokrasi tapi untuk melayani masyarakat dan investasi, termasuk investasi produktif di bidang infrastruktur," beber dia.

Sebagai informasi, posisi utang pada Agustus naik sebesar Rp 55,27 triliun dibanding akhir Juli yang sebesar Rp 6.570,17 triliun.

Di sisi lain, penerimaan pajak Indonesia masih yang terendah se-Asia Pasifik sekitar 11 persen saat pandemi Covid-19. Dalam laporan APBN Kita, penerimaan pajak pemerintah hingga bulan yang sama mencapai Rp 741,3 triliun.

Belanja yang lebih tinggi dari penerimaan negara menyebabkan defisit fiskal di Agustus 2021 sebesar Rp 383,2 triliun. Defisit tersebut setara dengan 2,32 persen dari PDB.

https://money.kompas.com/read/2021/09/29/140050526/sri-mulyani-janji-bakal-kendalikan-lonjakan-utang-pemerintah

Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke