Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja buat S1 Hukum, Simak Posisi dan Syaratnya

Pendaftaran bakal dibuka sampai Jumat depan, 29 Oktober 2021. Posisi pekerjaan yang dibuka adalah Asisten Koordinator Divisi Pemantauan.

"Saat ini Komnas Perempuan membuka lowongan untuk posisi Asisten Koordinator Divisi Pemantauan," tulis Komnas Perempuan dalam laman resmi komnasperempuan.go.id, dikutip Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Bagi kamu yang berminat, kamu diminta mengirimkan surat lamaran dan daftar riwayat hidup lengkap. Kamu pun perlu melampirkan salinan atau foto copy dokumen pendukung, termasuk foto diri dengan mencantumkan kode lamaran di sudut kiri surat lamaran.

Adapun kode lamaran untuk posisi Asisten Koordinator Divisi Pemantauan adalah 003-AKPANTAU-2021. Berkas-berkas tersebut dikirim ke bidang Sumber Daya Manusia (SDM) melalui email rekrutmen@komnasperempuan.go.id.

"Lamaran kami terima paling lambat pada tanggal 29 Oktober 2021. Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan dipanggil untuk proses selanjutnya," ucap Komnas Perempuan.

Berikut ini kualifikasi untuk Asisten Koordinator Divisi Pemantauan.

1. Memahami dan menjalani nilai-nilai yang dianut oleh Komnas Perempuan yaitu anti kekerasan, anti diskriminasi, keberagaman, kesetaraan, dan penghargaan atas kemanusiaan.

2. Memiliki pengetahuan dan pemahaman sampai tingkat analisis yang baik atas isu-isu pelanggaran hak asasi perempuan dan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta memiliki perspektif dan pengetahuan dasar tentang HAM berkeadilan gender.

3. Berpendidikan minimal Sarjana (S1) Ilmu-ilmu Sosial/Hukum.

4. Memiliki pengalaman dalam bidang yang relevan minimal 3 tahun, khususnya dalam pengembangan sistem dan standar rekomendasi yang dikeluarkan oleh sebuah lembaga dan pengembangan konsep serta analisis yang berkaitan dengan pendokumentasian kekerasan terhadap perempuan dan hak asasi perempuan.

5. Memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam penerimaan pengaduan kasus, pemberian rujukan, penyusunan posisi kasus, opini hukum (legal opinion), dan penyusunan rekomendasi kasus kekerasan terhadap perempuan.

6. Memiliki kemampuan merawat jaringan mitra kerja untuk pengawalan rekomendasi.

7. Memiliki pengetahuan tentang proses, tahapan dan peran amicus curae.

8. Memiliki pengetahuan dan keberpihakan tentang prinsip-prinsip keadilan berperspektif korban, termasuk menjaga kerahasiaan korban.

9. Memiliki kemampuan menulis, membuat laporan (baik laporan substantif maupun laporan administrasi keuangan), dan membuat kerangka acuan kegiatan.

10. Memiliki pengalaman dan kemampuan mengelola program yang didukung oleh lembaga donor maupun APBN.

11. Sanggup bekerja dalam situasi yang kompleks dan dalam tekanan tenggat waktu, mampu melaksanakan banyak tugas dalam waktu bersamaan, dapat bekerja sama dengan baik dalam tim/kelompok, terorganisir serta bersedia melakukan perjalanan dinas (tugas pemantauan) ke lapangan/di luar kantor;

12. Memiliki kemampuan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik dan artikulatif;

13. Teliti, jujur dan bertanggung jawab;

14. Memiliki keahlian tingkat lanjut dalam mengoperasikan program komputer untuk aplikasi Microsoft Office dan aplikasi lain yang mendukung pelaksanaan kerja;

15. Memiliki kemampuan berbahasa Indonesia baku dan kemampuan dalam bahasa Inggris dengan baik.

https://money.kompas.com/read/2021/10/24/121100926/komnas-perempuan-buka-lowongan-kerja-buat-s1-hukum-simak-posisi-dan-syaratnya

Terkini Lainnya

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke