Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang Akhir Tahun, Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Daerah Babel Masih 34 Persen

BANGKA, KOMPAS.com - Realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) di Kepulauan Bangka Belitung hingga kuartal III 2021 masih dinilai rendah.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Bangka Belitung Edih Mulyadi mengatakan, dari total anggaran PED sebesar Rp 396,8 miliar, baru terealisasi Rp 136,48 miliar atau 34,39 persen.

"Ini anggaran untuk daerah Bangka Belitung dari dana transfer umum pemerintah pusat," kata Edih saat jumpa pers laporan kinerja fiskal di kantor DJPb Bangka Belitung, Jumat (29/10/2021).

Edih menuturkan, alokasi anggaran PED bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Anggaran tersebut dikucurkan pada pemerintah kabupaten/kota di setiap provinsi.

"Pada kuartal III terhitung sampai 30 September 2021, untuk Bangka Belitung realisasi paling rendah tercatat di Bangka Selatan dan yang tertinggi di Bangka Barat," ujar Edih.

Anggaran PED digunakan untuk bidang penanganan pandemi Covid-19 meliputi penyelenggaraan layanan kesehatan hingga bantuan sosial.

Menurut Edih, rendahnya realisasi dana PED disebabkan berbagai faktor.

"Memang PED ini tidak dialokasikan di awal tahun, tapi pada waktu tahun berjalan. Ini berkaitan juga dengan kecepatan respon daerah untuk mengeksekusinya. Juga soal kesiapan dan kapasitas setiap daerah mungkin berbeda," jelas dia.

Sisa waktu yang tersisa tinggal dua bulan jelang tutup tahun. Edih mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintahan terkait agar realisasi anggaran pemulihan daerah bisa dimaksimalkan.

"Tentunya kami tetap optimistis dengan waktu yang tersisa ini realisasinya bisa meningkat," ujar Edih.

https://money.kompas.com/read/2021/10/30/121424826/jelang-akhir-tahun-realisasi-anggaran-pemulihan-ekonomi-daerah-babel-masih-34

Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke