Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Transfer Antarbank Akan Bisa Gunakan Nomor HP atau Alamat E-mail

Bank Indonesia (BI) menyatakan, salah satu kelebihan BI Fast ialah memungkinkan nasabah untuk mengirimkan uang antarbank hanya dengan menggunakan nomor telepon atau alamat e-mail.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, hal tersebut dimungkinkan dengan adanya fitur proxy adress dalam BI Fast.

"Nanti nasabah bisa mendaftarkan nomor handphone ke bank atau rekening yang akan menampung dana yang ditransfer," kata dia, dalam Taklimat Media BI, Rabu (3/11/2021).

"Harus didaftarkan dulu, kalau tidak bisa didaftarkan maka tidak bisa masuk," tambahnya.

Fili menjelaskan, proxy adress disiapkan untuk membuat alias nomor rekening nasabah.

Pendaftaran nomor telepon atau alamat e-mail dapat dilakukan nasabah ke platform aplikasi perbankan.

Dengan adanya fitur tersebut, Fili menilai, nasabah akan semakin dimudahkan dalam bertransaksi.

"Nasabah enggak perlu inget lagi nomor rekening berapa," katanya.

Adapun BI Fast bakal diterapkan ke berbagai instrumen keuangan perbankan, sehingga tidak hanya terbatas kartu debit atau kredit.

"Instrumennya bisa menggunakan nota debit kredit, bisa menggunakan uang elektronik, bisa menggunakan kartu (APMK)," kata Fili

Selain itu, penerapan BI Fast akan berlaku di seluruh kanal perbankan. Namun, hal ini akan dilakukan secara bertahap.

"Kanalnya apa saja? Dia bisa menggunakan mobile banking, bisa menggunakan ATM, EDC, bisa internet banking, bisa lewat agen juga," ucap Fili.

https://money.kompas.com/read/2021/11/04/111600226/transfer-antarbank-akan-bisa-gunakan-nomor-hp-atau-alamat-e-mail

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke