Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu NFT?

NFT biasanya digunakan oleh seorang seniman untuk menjual karya seninya atau konten digital mereka. Hal ini dikarenakan, lewat NFT, aset atau karya digital bisa dijual dan dipastikan keasliannya, meski, konten atau larya tersebut banyak diduplikasi dan beredar di internet.

Berdasarkan data terbaru dari DappRadar, seperti dikutip dari Kompas.com, (13/11/2021), penjualan NFT menembus angka tertinggi, yakni 10,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 152 triliun pada kuartal III-2021.

Nilai transaksi itu naik lebih dari delapan kali lipat bila dibandingkan dengan kuartal II-2021, di mana nilai transaksinya hanya mencapai 1,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 18,5 triliun.

Jadi sebenarnya, apa itu NFT dan bagaimana cara kerja dan penggunaannya?

Pengertian NFT

Dilansir dari Forbes, Sabtu (13/11/2021), NFT adalah aset digital yang menggambarkan obyek asli seperti karya seni, musk, atau item yang terdapat pada game dan video.

Secara sederhana, NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya, sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.

Sebenarnya, NFT sudah ada sejak tahun 2014. Namun, sirkulasi perdagangannya kian meningkat lantaran kian banyak seniman digital yang memperdagangkan produk mereka.

Atas setiap karya seni, hanya ada satu NFT dan hal itu ditunjukkan lewat kode identitas yang unik.

Meski banyak karya seni yang nilainya selangit karena NFT, namun banyak pihak pula yang skeptis denngan alasan bagaimana mungkin sebuah token dihargai ratusan hingga miliaran rupiah ketika pemilik tersebut hanya memiliki 'kepemilikan' atas sebuah karya seni.

Ketika di sisi lain, di dunia digital, seseorang bisa dengan bebas menduplikasi dengan melakukan copy-paste atau sekadar mendownload karya tersebut.

Cara Kerja NFT

NFT tersedia di blockchain, yang merupakan buku kas besar (ledger) yang mencatat setiap transaksi terjadi di jaringan tersebut. Mungkin Anda sudah familiar dengan blockchain yang menjadi proses persyaratan yang bisa membuat mata uang kripto terealisasi.

Secara lebih spesifik, NFT biasanya ditraksaksikan lewat blockchain ethereum, meski beragam blockchain lain sebenarnya juga mendukung transaksi NFT.

Bisa dikatakan, NFT diciptakan atau dicetak dari obyek digital yang mewakili sebuah item baik berwujud maupun tak berwujud. Beragam item tersebut seperti:

  • Karya seni
  • GIF
  • Video atau potongan video kejadian dari peristiwa olahraga
  • Avatar virtual atau persona dalam video game
  • Designer Sneaker
  • Musik

Bahkan, NFT juga bisa dicetak pada sebuah tweet. Pendiri Twitter Jack Dorsey sempat menjual tweet pertamanya sebagai NFT dengan nilai mencapai lebih dari 2,9 juta dollar AS.

Sederhananya, NFT adalah sebuah item layaknya barang koleksi fisik, hanya saja bentuknya digita. Sehingga, alih-alih mendapat lukisan dalam bentuk fisik yang bisa digantungkan di atas dinding, pembeli NFT akan mendapat file digital.

Selain itu, mereka juga mendapatkan hak milik. Sehingga, NFT hanya bisa dimiliki oleh satu orang saja. Keunikan inilah yang membuat NFT bernilai tinggi.

Jadi, apakah Anda tertarik memiliki NFT?

https://money.kompas.com/read/2021/11/13/190347126/apa-itu-nft

Terkini Lainnya

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke