Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Bitcoin dkk Hari Ini Berguguran, Apa Penyebabnya?

Dikutip dari Coinmarketcap, harga bitcoin hari ini berada di kisaran 60.527 dollar AS per keping atau sekitar Rp 859,48 juta (kurs Rp 14.200). Nilai tersebut terkoreksi 8,17 persen bila dibandingkan dengan harga perdagangan sehari sebelumnya.

Padahal, sepekan yang lalu, harga bitcoin nyaris menyentuh rekor harga tertinggi di kisaran Rp 1 miliar.

Merosotnya harga bitcoin diikuti oleh aset kripto lain, salah satunya ethereum. Harga ethereum pada perdagangan hari ini berada di kisaran 4.265,64 dollar AS per keping atau sekitar Rp 60,56 juta.

Bila dibandingkan dengan harga sehari yang lalu, harga ethereum telah merosot 9,81 persen.

Dilansir dari CNN, penyebab dari harga bitcoin anjlok pada perdagangan hari ini adalah kebijakan pemerintah China yang kian memperketat kegiatan penambangan aset kripto.

Otoritas setempat menyebut penambangan kripto sangat berbahaya dan mengancam upaya negara tersebut untuk mengurangi emisi karbon.

Juru Bicara Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (NDRC) Meng Wei membahas mengenai bahaya penambangan bitcoin dalam sebuah konferensi pers hari ini di Beijing.
Ia mengatakan, penambangan bitcoin membutuhkan energi yang sangat besar dan memproduksi emisi karbon.

NDRC yang merupakan badan perencanaan pembangunan China bakal meluncurkan kebijakan skala penuh untuk menindak aktivitas penambangan mata uang kripto dengan fokus terutama pada kegiatan penambangan komersil serta peran perusahaan swasta pada industri tersebut.

Ia juga menambahkan, produksi dan perdagangan kripto memiliki risiko yang menonjol serta mengecam setiap kegiatan terkait dengan kripto dan menganggap kegiatan terkait sebagai buta dan tak teratur.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, NDRC mengatakan bakal menaikkan harga listrik bagi setiap institusi yang memanfaatkan akses listrik bersubsidi untuk penambangan kripto.

Untuk diketahui di China, pemerintah setempat menyediakan listrik bersubsidi bagi sekolah, pusat-pusat komunitas, dan beragam instutsi kesejahteraan masyarakat lainnya.

https://money.kompas.com/read/2021/11/16/182741526/harga-bitcoin-dkk-hari-ini-berguguran-apa-penyebabnya

Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke