Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Arti Leissez Faire dan Bagaimana Sejarahnya?

Pada dasarnya, arti laissez faire yakni sebuah doktrin ekonomi yang berkembang pada abad ke-18 yang menantang segala intervensi pemerintah dalam setiap urusan bisnis.

Setiap orang yang menganut paham laissez faire kala itu percaya, kian kecil peran pemerintah dalam ekonomi, kian baik pula prospek usaha di negara tersebut, atau secara luas, kondisi masyarakat secara keseluruhan.

Doktrin ekonomi laissez faire adalah salah satu bagian kunci dalam teori kapitalisme pasar bebas.

Lebih jelas mengenai pengertian laissez faire, Anda dapat menyimak artikel berikut.

Sejarah Perkembangan Laissez-faire

Seperti dijelaskan sebelumnya, laissez faire adalah doktrin ekonomi sekaligus politik. Dikutip dari Britannica.com, penganut paham laissez faire meyakni, setiap individu, bila mengejar tujuan yang dia inginkan sendiri, bisa mencapai hasil terbaik bagi masyarakat di mana ia menjadi bagiannya.

Sementara itu, fungsi negara adalah memelihara ketertiban dan keamanan serta menghindari campur tangan atas setiap usaha individu dalam mengejar tujuan yang diinginkan.

Dilansir dari Investopedia, kemunculan istilah laissez faire terkait dengan para Fisiokrat, yaitu kelompok fisikawan yang berkembang di Prancis pada kisaran tahun 1756-1778.

Dipimpin oleh seorang dokter, kelompok tersebut mencoba untuk menerapkan prinsip keilmuan dan metodologi untuk mempelajari kekayaan.

Kelompok orang yang menyebut diri mereka ekonom itu kemudian beranggapan, pasar dan kompetisi ekonomi bebas sangat penting bagi kesehatan masyarakat yang bebas pula.

Oleh karena itu, mereka menolak segala peraturan hingga undang-undang terkait dengan perpajakan, UMR, dan aturan perdagangan lain.

Pemerintah hanya perlu mengintervensi perekonomian untuk memastikan ketersediaan properti, hajat hidup, serta kebebasan individu.

Penggunaan istilah laissez faire dalam konteks ekonomi pertama kalinya muncul di tahun 1681 dalam pertemuan antara Menteri Keuangan Prancis Jean-Baptise Colbert dan seorang pengusaha Le Gendre.

Kala itu, Colbert menanyakan kepada Le Gendre mengenai bagaimana baiknya pemerintah membantu perdagangan, dan Le Gendre menjawab 'Leissez-nous faire' yang artinya yakni 'Biarkan saja'.

Istilah ini pun akhirnya dipopulerkan oleh Fisiokrat untuk menjadi nama dari doktrin ekonomi mereka.

Pada masa awal penerapan laissez faire di Prancis, nyatanya tak berjalan mulus karena dianggap tak ideal.

Meski demikian, doktrin ini dikembangkan oleh ekonom Inggris Adam Smith dan David Ricardo sebagai bagian dari revolusi industri yang terjadi pada abad ke-18 dan ke-19.

Kritik terhadap Laissez Faire

Salah satu kritik utama terhadap laissez faire yakni sistem kapitalisme memiliki permasalahan moral, di mana sistem tidak melindungi orang-orang terlemah di masyarakat.

Di sisi lain, para pendukung laissez faire percaya bila individu mementingkan kepentingannya sendiri sebagai hal yang utama, maka beragam keuntungan untuk masyarakat bakal mengikuti.

Namun demikian, pengritik laissez faire justru merasa doktrin tersebut mengarah pada kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Gagasan yang membiarkan sistem ekonomi berjalan tanpa regulasi mengabaikan atau bahkan mengorbankan masyarakat yang paling membutuhkan bantuan.

Ekonom Inggris John Maynard Keynes adalah kritikus terkemuka doktrin laissez faire.

https://money.kompas.com/read/2021/11/22/161938226/apa-arti-leissez-faire-dan-bagaimana-sejarahnya

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke