Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Dorong Pemanfaatan Aset Negara yang Telah Capai Rp 11.000 Triliun

Adapun nilai aset milik negara telah mencapai Rp 11.000 triliun pada 2020, meningkat dibanding 2019 dengan nilai sebesar Rp 10.467 triliun.

Kenaikan itu terjadi pada seluruh jenis aset negara, yakni aset tetap, investasi jangka panjang, aset lancar, aset lainnya, dan piutang jangka panjang.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, aset negara masih didominasi oleh aset tetap, dengan nilai mencapai Rp 5.976 triliun.

"Aset tetap itu tanah, bangunan, jembatan masih banyak lagi. Paling besar itu tanah," kata dia, dalam diskusi virtual, Jumat (26/11/2021).

Seiring dengan pertumbuhan nilai aset itu, nilai PNBP dari BMN juga mengalami pertumbuhan, tercatat hingga Oktober 2021 mencapai Rp 801,6 miliar, meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 662,6 miliar.

Encep menyebutkan, Kemenkeu menargetkan PNBP dari pemanfaatan aset negara dapat mencapai lebih dari Rp 1 triliun pada 2022.

"Ini yang sering dibilang Ibu Sri Mulyani, mana itu keringatnya dari aset? Kita kejar," ujar Encep.

Menurut Encep, pemanfaatan BMN menjadi semakin penting, seiring dengan dibutuhkannya sumber pendanaan negara untuk sejumlah proyek nasional, seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

"Spending kita harus lebih baik. Ibu kota baru kan mau bangun, bisa pakai aset yang ada," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/11/26/163302226/kemenkeu-dorong-pemanfaatan-aset-negara-yang-telah-capai-rp-11000-triliun

Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke