Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Penempatan PMI, Menaker Nilai MoU dengan Malaysia Harus Segera Rampung

Selama 60 menit, pertemuan kedua pejabat negara ini membahas isu-isu terkait negosiasi tentang nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Menaker berpendapat, tim teknis kedua negara perlu segera berunding kembali dan mempercepat penyelesaian draf MoU penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia melalui skema one channel system atau sistem satu kanal, yang terintegrasi pada platform kedua negara.

"Penerapan one channel system akan memudahkan kedua negara untuk melakukan pengawasan dan mengurangi biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia. Pertemuan tadi juga disepakati untuk tidak menggunakan aplikasi System Maid Online (SMO)," ujar Ida di Jakarta.

Ia juga meminta komitmen pihak Malaysia untuk menghapuskan mekanisme perekrutan melalui perpanjangan kontrak kerja PMI dengan majikan yang sama tanpa melalui agensi maupun jasa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Indonesia.

"Karena direct hiring dapat berpotensi eksploitasi PMI sektor domestik dan munculnya kasus dan konflik antara PMI dan majikan," katanya.

Ida juga meminta kepada pemerintah Malaysia untuk mempertimbangkan usulan Indonesia terutama terkait dengan batasan satu PMI untuk satu jenis pekerjaan dalam satu rumah tangga dan usulan jumlah gaji awal.

Selain itu, pemerintah mendukung upaya pemerintah Malaysia untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelindungan dan kesejahteraan PMI. Hal itu akibat adanya sorotan internasional terhadap ketidakseriusan komitmen Pemerintah Malaysia dalam memerangi perdagangan manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Datuk Seri Saravanan Murugan mengatakan, Malaysia akan terus bekerja sama dengan Indonesia untuk memastikan aspek perekrutan dan perlindungan PMI selalu terjamin dan kesejahteraan mereka di Malaysia terlindungi.

"Kami berharap ini pertemuan ini menjadi pertemuan terakhir antara Malaysia dengan Indonesia untuk mencapai kesepakatan sehingga nota kesepahaman dapat ditandatangani paling cepat Januari 2022 nanti," kata Datuk seri.

https://money.kompas.com/read/2021/12/07/190626926/soal-penempatan-pmi-menaker-nilai-mou-dengan-malaysia-harus-segera-rampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke