Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenperin: Indonesia Sudah Mampu Produksi Mesin Lokal yang Bermutu

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Direktur Jenderal IKMA Kementerian Perindustrian Reni Yanita mengatakan, saat ini industri permesinan dalam negeri sudah mampu memproduksi mesin lokal yang bermutu.

Bahkan, mesin lokal sudah memiliki hasil uji yang baik hingga mudah untuk ditemukan di dalam negeri.

"Sekarang kita lihat industri permesinan kita sudah bisa menghasilkan mesin lokal yang bermutu. Contoh, mesin Computer Numerical Control (CNC) itu sudah bisa di produksi di Indonesia, hasilnya bagus," ujar Reni Yanita dalam konferensi pers Pembukaan Festival Bangga Mesin Buatan Indonesia (BMBI) secara virtual, Kamis (9/12/2021).

Oleh sebab itu, pemerintah dinilai harus menumbuhkan industri permesinan nasional hingga lambat laun bisa meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Kalau mesin sudah memiliki TKDN, sebut saja TKDN minimal 20-40 persen kita himbau Kementerian atau Pemda bisa memberi anggaran yang bersumber dari belanja pemerintah akan produk mesin dalam negeri," ungkap Reni.

Menurut dia, apabila pemerintah banyak yang berbelanja mesin dari produk lokal, otomatis para produsen mesin bisa meningkatkan kepercayaan dirinya hingga tingkat kemampuan yang terus diasah.

"Efeknya, kita bisa mengejar ketinggalan kita dalam impor yang mana masih tinggi. Kita bisa menggantikan produk impor itu dengan produk dalam negeri," kata Reni.

Di sisi lain, jenis mesin lokal yang paling banyak dipakai dan dibutuhkan di Tanah Air adalah jenis mesin yang tepat guna.

Mesin ini, kata Reni, bisa menyesuaikan tingkat kebutuhan pelanggannya.

"Mesin tepat guna ini bisa menyesuaikan seusai kebutuhan pengguna atau istilahnya customize. Termasuk kapasitas mesinnya juga bisa disesuaikan dengan energinya," jelas dia.

https://money.kompas.com/read/2021/12/09/162442826/kemenperin-indonesia-sudah-mampu-produksi-mesin-lokal-yang-bermutu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke