BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Fintech Indonesia
Salin Artikel

Menuju IFS 2021: Fintech untuk Pemulihan Ekonomi, Tantangan, dan Pentingnya Kolaborasi

KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 mendorong pertumbuhan sektor keuangan digital di Indonesia. Pasalnya, pada masa ini, masyarakat lebih memilih bertransaksi secara digital guna mengurangi penularan virus corona.

Data Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2021 memperlihatkan bahwa nilai transaksi keuangan elektronik meningkat sebesar 43,66 persen secara tahunan atau year-on-year (YoY) menjadi Rp24,8 triliun. Nilai transaksi perbankan digital pada bulan sebelumnya juga meningkat sebesar 39,39 persen YoY, yaitu mencapai Rp17.901,76 triliun.

Pertumbuhan keuangan digital tersebut tak dapat dilepaskan dari adopsi alias pemanfaatan financial technology (fintech). Seperti diketahui, selama pandemi Covid-19, penetrasi penggunaan fintech meningkat dengan cepat di dunia, termasuk Indonesia.

Tak heran, banyak perusahaan di sektor fintech justru berhasil bertahan dan bahkan dapat tumbuh di masa pandemi. Disadur dari Kontan.co.id, Jumat (4/12/2020), hasil Studi Penilaian Cepat Pasar Fintech Global Covid-19 membuktikan bahwa 12 dari 13 sektor fintech berhasil bertumbuh secara melesat selama pandemi.

Riset yang dilakukan oleh Cambridge Centre for Alternative Finance itu juga menyebutkan bahwa 60 persen perusahaan yang disurvei bahkan meluncurkan produk, layanan baru, atau mengembangkan produk yang telah ada.

Dorong pemulihan ekonomi nasional

Pemerintah optimistis bahwa pertumbuhan sektor fintech Indonesia dapat menjadi katalis pemulihan ekonomi nasional. Apalagi, ekonomi digital Indonesia terbukti tangguh dan resilient di tengah disrupsi yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

“Salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia adalah sektor fintech yang jangkauan ekspansinya semakin luas dan tersebar,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, sebagaimana dikutip dari Kominfo.go.id, Rabu (29/9/2021)

Pernyataan Menkominfo tersebut diperkuat data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2021. Sektor fintech lending telah berhasil menyalurkan pembiayaan senilai Rp272,43 triliun dengan outstanding sebesar Rp27,91 triliun.

Dana pinjaman dari fintech lending atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) pun memberikan angin segar kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah paceklik pandemi.

Melansir situs resmi Kementerian Perekonomian, ekon.go.id, Jumat, (23/4/2021), selama pandemi ada 52 penyelenggara fintech yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) telah memberikan 55 program insentif, kemudahan, dan solusi finansial bagi masyarakat yang terdampak ekonomi, termasuk para pelaku UMKM.

Kucuran dana industri fintech lending ke sektor produktif pun terus mengalami peningkatan. Data OJK menunjukkan, akumulasi pembiayaan fintech kepada sektor produktif sampai dengan Oktober 2021 telah mencapai Rp 8,32 triliun atau 61,18 persen dari akumulasi penyaluran pembiayaan fintech lending secara total sampai dengan saat ini.

Kategorisasi segmen produktif di antaranya adalah perdagangan besar dan eceran, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, transportasi, pergudangan dan telekomunikasi, serta bukan lapangan usaha lain.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi mengatakan dengan pertumbuhan tersebut, peran fintech lending atau pinjaman online untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan transformasi digital di Indonesia tak perlu diragukan.

"Fintech lending memiliki keunggulan dalam menjangkau masyarakat lebih luas dan kecepatan dalam melakukan transaksi. Hal ini bisa menjadi alat yang sangat baik untuk meningkatkan inklusi keuangan maupun jangkauan ke masyarakat yang belum bisa mengakses layanan keuangan perbankan (unbankable)," kata Riswinandi, Kamis (2/12/2021).

Pada Agustus 2021, data AFTECH menunjukkan bahwa jumlah investor turut mengalami peningkatan menjadi 6,1 juta. Ketertarikan investor ritel pada perkembangan fintech menjadi pendorong utamanya.

Selain itu, perkembangan fintech juga menggeliatkan pasar komoditas berjangka aset kripto di Indonesia. Menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI (Juli 2021), jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 7,4 juta orang. Angka tersebut tumbuh sebesar 85 persen YoY dengan nilai transaksi mencapai Rp478,5 triliun.

Angka menjanjikan dari sisi konsumen fintech juga terlihat dari peningkatan investasi di sektor fintech. Mengutip DailySocial, data pada 2020 memperlihatkan terjadinya penanaman modal investasi perusahaan rintisan atau startup yang mencapai 113 transaksi.

Nilai transaksi tersebut mencapai total 3,3 miliar dollar AS. Dari 113 transaksi, sebanyak 18 investasi berasal dari perusahaan rintisan fintech.

Tidak tertutup kemungkinan, arus modal tersebut terus meningkat seiring pasar fintech yang akan terus tumbuh.

Agenda IFS 2021: Tantangan fintech di Indonesia dan pentingnya kolaborasi

Meski merasa optimistis, AFTECH pun menyadari bahwa fintech akan terus menghadapi tantangan di masa depan. Beberapa di antaranya adalah cybercrime, pelanggaran perlindungan data pribadi, dan kemunculan fintech ilegal.

Khusus cybercrime, data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, sebanyak lebih dari 741 kasus anomali lalu lintas atau serangan siber terjadi sejak Januari hingga Juli 2021. Sebanyak 21,8 persen di antaranya merupakan kasus di sektor jasa keuangan.

Kehadiran fintech ilegal, baik investasi maupun peer to peer (P2P) lending, pun diprediksi akan meningkat. Menurut data Kompas.com (27/9), sejak 2020 hingga pertengahan Juli 2021 tercatat sebanyak 425 penyelenggara investasi ilegal dan 1.500 fintech P2P lending ilegal telah ditutup oleh OJK.

AFTECH menyadari bahwa risiko-risiko di atas harus menjadi perhatian penting bagi semua stakeholder terkait. Dengan demikian, keberadaan tata kelola serta implementasi prinsip-prinsip perlindungan konsumen segera diwujudkan oleh pemerintah.

Dukungan pemerintah ini juga meliputi perlindungan kepada masyarakat luas sebagai pengguna layanan fintech.

AFTECH juga menilai bahwa pemerintah perlu ikut campur tangan melalui pembuatan kebijakan dan peraturan yang dapat mendukung inovasi dan terobosan yang dilakukan perusahaan fintech.

Hal tersebut sesuai dengan hasil AFTECH Annual Member Survey 2019/2020. Laporan ini menyebutkan, sebanyak 350 perusahaan fintech anggota AFTECH telah menyepakati perlunya keseimbangan antara inovasi dan tata kelola yang baik (good governance) demi percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (10/12/2021), Wakil Ketua Umum IV AFTECH Marshall Pribadi mengatakan bahwa perkembangan regulasi selalu tertinggal dengan perkembangan teknologi dan sektor keuangan.

Selama ini, lanjutnya, pemerintah telah memberikan dukungan dan ruang agar perusahaan fintech dapat terus berinovasi. Hal ini harus disambut dengan inovasi yang tetap mengedepankan tata kelola dan manajemen risiko yang baik oleh perusahaan.

Marshall juga berharap layanan fintech dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan semangat positif dan itikad baik. Selain itu, Marshall menilai, pemerintah perlu mendukung perusahaan fintech yang sudah sesuai jalur.

“Kami berharap, pemerintah semakin adaptif terhadap perkembangan industri fintech dan memberikan dukungan penuh fintech legal yang telah menjalankan tata kelola dan manajemen risiko yang baik,” ujar Marshall.

Bentuk dukungan, termasuk berbagai perspektif tentang potensi dan tantangan fintech di Indonesia, tersebut akan menjadi pembahasan pada Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021 yang akan berlangsung pada 11-12 Desember di Bali. IFS juga merupakan acara puncak sekaligus penutup Bulan Fintech Nasional 2031.

IFS 2021 akan dihadiri tokoh kunci di pemerintahan, perusahaan fintech, dan industri perbankan di kawasan, serta dapat diikuti oleh masyarakat luas secara virtual melalui platform www.fintechsummit.co.id. Registrasi sekarang di www.fintechsummit.co.id. Pendaftaran IFS 2021 tidak dipungut biaya.

https://money.kompas.com/read/2021/12/10/125200026/menuju-ifs-2021--fintech-untuk-pemulihan-ekonomi-tantangan-dan-pentingnya

Terkini Lainnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Bagikan artikel ini melalui
Oke