Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Limit Tarik Tunai Mandiri di Mesin ATM dan EDC untuk Semua Jenis Kartu

KOMPAS.com – Limit tarik tunai adalah batas maksimal penarikan dana melalui mesin ATM. Setiap bank memberikan batasan atau limit tarik tunai bagi nasabahnya. Hal ini juga berlaku untuk Bank Mandiri. Lalu berapa limit tarik tunai Mandiri di ATM dan mesin EDC setiap harinya?

Limit tarik tunai Bank Mandiri berbeda-beda sesuai dengan jenis kartu debit yang dimiliki nasabah. Hal ini karena kebutuhan nasabah yang satu dengan nasabah lain tentu berbeda-beda dalam hal tarik tunai.

Selain jenis kartu debit nasabah, limit tarik tunai Mandiri juga dibedakan berdasarkan alat transaksi yang digunakan. Sebagai contoh, limit tarik tunai Mandiri menggunakan mesin ATM akan berbeda dengan limit tarik tunai menggunakan mesin EDC.

Dikutip dari laman bankmandiri.co.id, Senin (13/12/2021), berikut rincian lengkap limit tarik tunai Mandiri sesuai jenis kartu debit dan alat transaksi yang digunakan:

Kartu Debit TabunganKu Mandiri

Tarik Tunai di ATM: Rp 1 juta

Kartu Debit Tabungan Mitra Usaha

Tarik Tunai di ATM: Rp 10 juta

Adapun limit tarik tunai Mandiri di merchant/EDC adalah Rp 1 juta, berlaku untuk semua jenis kartu debit Mandiri.

Demikian informasi seputar limit tarik tunai Mandiri melalui mesin ATM dan EDC. Batasan tarik tunai Mandiri berbeda-beda sesuai dengan jenis kartu debit yang dimiliki nasabah.

https://money.kompas.com/read/2021/12/13/134534326/limit-tarik-tunai-mandiri-di-mesin-atm-dan-edc-untuk-semua-jenis-kartu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke