Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Transfer Antarbank Tarif Rp 2.500 Lewat Aplikasi Livin' by Mandiri

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mulai mengimplementasikan sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast di aplikasi Livin' by Mandiri berbasis Android pada hari ini, Selasa (28/12/2021).

Dengan diterapkannya sistem pembayaran itu, nasabah Bank Mandiri dapat menikmati tarif transfer antarbank yang lebih murah, yakni hanya sebesar Rp 2.500 per transaksi.

Bank dengan kode emiten BMRI itu menyatakan, sistem pembayaran secara real time tersebut juga akan segera diterapkan pada aplikasi Livin' by Mandiri berbasis IOS.

Adapun cara transfer rekening antarbank menggunakan BI-Fast di aplikasi Livin' by Mandiri adalah sebagai berikut:

  • Masuk menu transfer, kemudian klik transfer ke penerima baru
  • Masukan nama bank dan nomor rekening tujuan, kemudian klik lanjutkan
  • Masukan nominal transfer, kemudian klik metode transfer dan tujuan transfer
  • Pilih BI-Fast sebagai metode pembayaran
  • Pilih tujuan transfer Anda
  • Masukan PIN, dan transfer selesai.

Bukan hanya tarif yang lebih murah, Direktur Information and Technology Bank Mandiri Timothy Utama mengatakan, melalui sistem BI-Fast nasabah dapat melakukan transfer hanya dengan menggunakan nomor handphone atau alamat e-mail terdaftar, sebagai alternatif nomor rekening tujuan.

Hal itu dimungkinkan dengan adanya fitur proxy adress pada sistem BI-Fast, sehingga memungkinkan adanya alternatif nomor rekening sebagai tujuan transfer dana.

"Financial super app Livin’ by Mandiri kini semakin lengkap dengan hadirnya BI-Fast. Ini sejalan dengan keinginan Bank Mandiri untuk memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah," tutur dia, dalam keterangannya, Selasa.

"Di Livin’ by Mandiri, nasabah juga dapat mendaftarkan alamat e-mail dan nomor handphone sebagai tujuan transfer," tambahnya.

Bagi Anda yang ingin melakukan transfer antarbank menggunakan proxy BI-Fast, caranya adalah sebagai berikut:

  • Masuk menu transfer, kemudian klik transfer ke penerima baru
  • Pilih proxy
  • Masukan e-mail atau nomor telepon yang terdaftar proxy BI-Fast sebagai tujuan penerima
  • Masukan nominal transfer
  • Masukan PIN Livin', transaksi selesai

Bank dengan aset terbesar itu juga memfasilitasi nasabahnya untuk mendaftarkan nomor telepon atau alamat e-mailnya ke proxy BI-Fast, berikut cara lengkapnya:

  • Pada menu pengaturan pilih submenu proxy untuk BI-Fast
  • Klik daftar sekarang
  • Klik saya setuju
  • Pilih opsi proxy yang tersedia, nomor telepon atau e-mail Anda, kemudian klik aktifkan
  • Masukan PIN Livin', proxy berhasil didaftarkan.

"Dengan ini, kami maju selangkah lagi untuk menyempurnakan financial super app kami, Livin by Mandiri," ucap Timothy.

https://money.kompas.com/read/2021/12/28/162000726/cara-transfer-antarbank-tarif-rp-2.500-lewat-aplikasi-livin-by-mandiri-

Terkini Lainnya

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke