Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rekening Koran: Pengertian, Fungsi dan Cara Mencetaknya

JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi masyarakat yang sering melakukan transaksi di perbankan, mungkin sering mendengar istilah rekening koran. Apa itu rekening koran? Rekening koran adalah laporan seluruh transaksi nasabah yang dikeluarkan oleh bank.

Pengertian rekening koran

Rekening koran adalah rangkuman semua aktivitas rekening transfer masuk dan keluar, debit atau kredit, yang diperlukan oleh bank atau nasabah pemegang rekening.

Isi dari rekening koran adalah laporan alur keluar masuk uang nasabah di rekeningnya dalam kurun waktu tertentu sesuai permintaan. Rekening koran menjadi bukti bahwa nasabah memiliki penghasilan atau arus kas di bank tersebut.

Bisa dikatakan juga, rekening koran adalah informasi tentang transaksi keuangan di rekening nasabah beserta saldo kasnya yang berada di bank.

Selain untuk mengetahui ringkasan transaksi, manfaat lain dari rekening koran adalah untuk syarat mendapatkan visa ke luar negeri, pengajuan pinjaman kredit, bukti hukum hingga audit keuangan perusahaan.

Dulu, jika nasabah ingin mengecek ringkasan transaksi di rekeningnya adalah dengan datang ke bank untuk mencetak rekening koran. Namun dengan adanya internet banking, nasabah dapat mengecek informasi mutasi rekening secara lengkap via online (e-statement).

Meski demikian, pencetakan rekening koran di bank masih tetap dibutuhkan nasabah untuk persyaratan berbagai keperluan.

Adapun ketentuan atau sistem tentang percetakan atau pemberitahuan mengenai rekening koran di setiap bank bisa berbeda-beda.

Beberapa bank biasanya mengenakan biaya untuk pencetakan rekening koran atas permintaan nasabah. Biaya akan dikenakan per lembar dan berbeda untuk masing-masing bank, namun berkisar antara 2.500 sampai Rp 3.000 per lembar. Bisa juga biayanya lebih dari Rp 3.000, tergantung kebijakan bank. 

Semakin aktif atau semakin sering frekuensi transaksi di rekening simpanan, maka semakin banyak lembar yang akan dicetak sebagai rekening koran.

Fungsi rekening koran

Beberapa fungsi dari rekening koran adalah sebagai berikut:

Cara cetak rekening koran di bank

Untuk mencetak rekening koran, nasabah hanya perlu mendatangi kantor cabang bank terdekat lalu mengambil antrean untuk bertemu dengan customer service.

Secara umum, syarat mencetak rekening koran adalah membawa buku tabungan, kartu identitas nasabah, kartu debit, dan biaya pencetakan rekening koran.

Informasi yang tercetak dalam rekening koran antara lain saldo awal dan akhir bulan, arus debit dan kredit, biaya administrasi bulanan bank, serta bunga.

Cara cetak rekening koran secara online

Selain itu, cara mencetak rekening koran juga bisa dilakukan secara online. Beberapa bank sekarang sudah menyediakan fitur untuk melihat dan mencetak rekening koran secara online kapanpun dan dimanapun tanpa harus datang ke kantor cabang.

Cetak rekening koran BCA lewat KlikBCA Individu

Kunjungi dan buka situs www.klikbca.com

Cetak rekening koran BNI online

  • Ketik https://ibank.bni.co.id/ pada browser smartphone.
  • Kemudian masukan User ID, password, dan kode verifikasi pada menu Login.
  • Tentukan bahasa dan tampilan halaman utama
  • Kemudian klik login.
  • Selanjutnya pilih Mutasi Rekening.
  • Pilih periode rekening koran BNI.
  • Lalu pilih periode transaksi yang ingin dicetak.
  • Berikutnya catatan transaksi akan muncul.
  • Nasabah bisa mengunduh dan cetak rekening koran ke bentuk kertas secara mandiri.

Sebagai catatan, mencetak rekening koran secara online (e-statement) biasanya terbatas. Jika nasabah ingin mengetahui transaksi rekening dalam jangka waktu 3 bulan ke atas, dapat melakukannya di kantor cabang terdekat.

https://money.kompas.com/read/2021/12/31/203000326/rekening-koran--pengertian-fungsi-dan-cara-mencetaknya

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke