Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut: Pejabat-pejabat yang Tidak Profesional Harus Diganti

Hal itu ia sampaikan saat melantik Ayodhia Kalake sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Kemaritiman dan Investasi (Marves), Jakarta, Selasa (4/1/2022).

"Jadi dalam kesekretariatan ini nanti, saya berharap Pak Odi (panggilan Ayodhia Kalake) untuk betul-betul melakukan penataan dengan baik. Gunakan orang-orang yang profesional, (pejabat-pejabat) yang tidak profesional, tidak memiliki itikad yang baik, itu harus diganti," ujar Luhut melalui siaran pers, Rabu (5/1/2022).

"Saya minta kepada Pak Ayodhia untuk betul-betul merapikan organisasi Kemenko Marves. Saya mau organisasi kita betul-betul tertata dengan benar," sambungnya.

Dia berharap agar Sesmenko yang baru tidak merasa ragu untuk membuat Kemenko Marves menjadi organisasi yang lebih lincah, lugas, dengan dikelola oleh orang-orang yang bekerja dengan hati.

"Bersamaan dengan pengangkatan saudara (Sesmenko) dalam menjalankan tugas dituntut untuk terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan dan kinerja serta berinovasi di masa Pandemi Covid-19 yang belum usai," kata dia.

Luhut meyakini Kemenko Marves bisa menjadi contoh terdepan sebagai organisasi yang transparan, terbuka, profesional, dan dikelola dengan baik.

Kemudian mengutarakan harapannya agar seluruh pegawai Kemenko Marves dapat mendukung Sesmenko Odi dalam menjalankan tugas kedepan.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga mengucapkan terima kasih atas kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Sesmenko Marves Odo R.M. Manuhutu dalam 3 bulan terakhir.

"Saya juga berterima kasih secara khusus kepada Pak Odo yang telah menjadi pelaksana tugas selama tiga bulan lebih dan berhasil merapikan begitu banyak masalah di Kemenko Marves ini," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2022/01/05/061516926/luhut-pejabat-pejabat-yang-tidak-profesional-harus-diganti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke