Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Sebut Pembangunan IKN Tak Ganggu Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran pimpinan Kementerian Keuangan dan jajaran pimpinan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan kunjungan inspeksi kerja ke lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur.

Salah satunya ke pembangunan proyek jembatan Pulau Balang yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Jumat (7/1/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Keuangan melakukan penandatanganan prasasti penanda aset dari proyek yang mendukung konektivitas trans Kalimantan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembangunan infrastruktur diharapkan dapat menjadi titik mula pemulihan ekonomi, pasca Covid-19.

Menurutnya, perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggaran IKN akan tetap sejalan dengan konsolidasi fiskal pasca pandemi Covid-19. Pemerintah akan memastikan agar pendanaan ini tidak mengganggu penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi.

“Tahun 2022, Presiden menetapkan bahwa kondisi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi tetap jadi prioritas. Dalam APBN 2023 nanti adalah pemulihan ekonomi dan konsolidasi APBN. APBN kita harus dijaga secara sangat hati-hati sehingga kita bisa menjaga berbagai kebutuhan negara, seperti penanganan Covid, pemulihan ekonomi, melindungi secara sosial dan mengantisipasi gejolak global,” tutur Sri Mulyani pada Seremoni Penandatanganan Prasasti, Jumat (7/1).

Di sisi lain, menurutnya terdapat prioritas nasional seperti pembangunan Ibu Kota Negara, dan merupakan faktor yang akan mendominasi rancangan APBN di tahun 2022, dengan mengantisipasi Undang-undang IKN, terutama 2023 dan 2024, seperti untuk Pemilu. Sehingga seluruhnya akan diseimbangkan.

Adapun pembangunan yang dibiayai SBSN yakni, jembatan Pulau Balang II yang juga berfungsi sentral sebagai penghubung transportasi darat dari kota Balikpapan ke lokasi IKN baru, yakni Penajam Paser Utara. Pembiayaan tersebut juga dilakukan secara Multi Year Contract (MYC) tahun 2015-2021, dengan total alokasi yang digunakan sebesar Rp 1,43 triliun.

Selain itu, pembangunan jembatan Pulau Balang tersebut, merupakan perwujudan dari komitmen yang kuat dari Pemerintah untuk pembangunan sektor jalan dan jembatan dalam rangka mendukung konektivitas dan dukungan logistik nasional.

Kehadiran jembatan Pulau Balang dapat membuat akses pertukaran ekonomi antar provinsi dan antar kabupaten di Kaltim jauh lebih mudah dan jalur perekonomian akan terbuka luas. Komoditi yang diambil dari luar Kaltim, seperti produk pertanian, peternakan, dan perikanan yang sebagian diambil dari provinsi lain akan dapat dijangkau karena akses yang lebih mudah.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, dengan mencermati perkembangan dari SBSN yang sangat cepat baik dari jenis instrumen maupun capaian-capaian yang lain, SBSN sudah bertransformasi dan berkembang menjadi instrumen fiskal yang strategis dan inovatif.

Penerbitan SBSN juga dimanfaatkan sebagai sumber pembiayaan APBN untuk percepatan pembangunan dan sekaligus untuk mendorong pengembangan pasar keuangan syariah dalam negeri sebagai perwujudan dari kehadiran Pemerintah dalam mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dan pasar global.

Penerbitan Project Based SBSN/Sukuk Negara untuk membiayai langsung pembangunan proyek-proyek pemerintah (earmarked) sejak tahun 2013, telah menunjukkan bahwa perkembangan keuangan syariah di tanah air berkaitan erat dengan perkembangan/pembangunan di sektor riil. (Siti Masitoh)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Sri Mulyani Pastikan Proyek IKN Tak Ganggu Penaganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

https://money.kompas.com/read/2022/01/07/153100026/sri-mulyani-sebut-pembangunan-ikn-tak-ganggu-penanganan-covid-19-dan-pemulihan

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke