Rektor Universitas Mulawarman Samarinda, Masjaya mengatakan, IKN harus tetap memberdayakan dan membangun PTN dan PTS yang sudah eksis di kalimantan.
Dengan kata lain, perguruan tinggi dengan nama besar di wilayah Jabodetabek dan Pulau Jawa tidak perlu membangun cabang di sana.
"Artinya tidak perlu ada lagi di sini cabang UI, cabang UGM, cabang ITB. Itu yang ada adalah Universitas Mulawarman bersama PTS lain yang ada di Kalimantan," kata Masjaya dalam konsultasi publik Pansus RUU IKN, Selasa (11/1/2022).
Budaya dan kearifan lokal
Sementara dari sisi lingkungan, IKN harus menjadi kota berwawasan lingkungan dan dikelola berdasarkan prinsip kota modern dan berkelas internasional.
Dia menuturkan, pembangunan IKN jangan meninggalkan ciri khas dari Pulau Kalimantan. Konsep IKN tidak hanya green city (kota hijau), tapi harus berkonsep forest city (kota hutan) atau tropical city (kota tropis) mengingat banyak lahan hutan tropis di sana.
Menurutnya, ciri khas ini mampu mendorong budidaya tanaman endemik Kalimantan. Pun menjaga budaya dan kearifan lokal.
"Ciri kota di dalam kawasan hutan tropical lembab, menjadi ciri khusus IKN dengan tanaman/pohon endemik Kalimantan," tutur dia
Pembangkit listrik di IKN harus energi terbarukan
Lalu, IKN harus menjadi kota yang ramah lingkungan dan bebas polusi. Artinya, semua kebijakan pembangunan harus berorientasi dan berprinsip berkelanjutan.
Untuk itu, pembangkit listriknya pun harus mengacu pada energi terbarukan, bukan lagi energi fosil. Di sisi lain, IKN harus mempunyai transportasi publik yang nyaman sehingga warga tidak perlu lagi menggunakan kendaraan pribadi.
"Kalimantan Timur saat ini, jujur saja lingkungannya sudah mulai meragukan. Kalau hadir IKN dengan tambahan perubahan fungsi lahan, kalau lingkungan tidak dijaga dengan bagus, tidak dibuat regulasinya dengan jelas, saya yakin itu akan berdampak negatif," tandas Masjaya.
https://money.kompas.com/read/2022/01/11/143000026/akademisi-minta-tak-perlu-ada-cabang-ugm-hingga-ui-di-kaltim-calon-ibu-kota