Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Beli Emas Perhiasan buat Investasi, Yakin?

Hal itu tidak terlepas dari pergerakan harga emas yang tidak terlalu cepat, sehingga membuatnya menjadi instrumen investasi dengan risiko rendah.

Bukan hanya emas batangan, sebagian masyarakat juga menggunakan emas perhiasan sebagai instrumen investasinya.

Tampilannya yang menarik, bisa digunakan, hingga mudah ditemukan di pasaran menjadi sejumlah alasan sebagian orang memilih emas perhiasan ketimbang emas batangan sebagai aset investasinya.

Namun, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kepemilikan emas perhiasan bukanlah investasi.

Ia mengatakan, orang boleh saja membeli emas perhiasan untuk mempercantik penampilannya, tetapi tidak untuk investasi.

“Saya bisa katakan, yang masih berpikir beli emas perhiasan itu adalah investasi, itu salah besar,” kata dia secara virtual, Kamis (13/1/2022).

“Silakan beli emas perhiasan untuk acara seremonial, status sosial. Akan beda dengan fungsi emas batangan,” tambahnya.


Emas perhiasan dinilai tidak cocok sebagai instrumen investasi, sebab nilai jualnya yang mengalami penurunan signifikan.

Pasalnya, dalam pembuatan emas perhiasan, terdapat biaya pembuatan yang tidak sedikit.

“Meskipun harga emas naik secara rata-rata, tetapi harga emas perhiasan bisa menurun secara signifikan,” tutur Bhima.

Selain itu, emas perhiasan yang sering digunakan akan mengalami penurunan kualitas, sehingga harga jualnya pun merosot.

Berbeda dengan emas batangan, yang biasanya ditempatkan di satu tempat, sehingga kualitasnya terjaga.

Dengan melihat poin-poin tersebut, masyarakat perlu mempertimbangkan kembali apabila ingin menjadikan emas perhiasan sebagai instrumen investasi.

“(Emas perhiasan) itu sebenarnya bukan salah satu instrumen investasi. Kalau instrumen investasi emas, emas batangan,” ucap Bhima.

https://money.kompas.com/read/2022/01/13/134706026/mau-beli-emas-perhiasan-buat-investasi-yakin

Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke