Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengertian dan Fungsi Kode OTP

KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang kerap melakukan transaksi lewat internet banking, mobile banking, dompet digital, dan e-commerce, istilah OTP sudah tidak asing lagi. Artikel ini akan mengulas pengertian OTP dan kenapa dijadikan lapisan keamanan transaksi online.

One Time Password atau OTP adalah salah satu lapisan keamanan saat transaksi online perbankan. OTP mulai banyak digunakan beberapa tahun belakangan seiring makin maraknya perbankan digital dan transaksi keuangan digital lainnya.

Sedangkan fungsi kode OTP yaitu memperkuat lapisan keamanan transaksi keuangan online setelah PIN dan password.

Biasanya permintaan kode OTP adalah bersamaan dengan PIN atau password saat fitur verifikasi dua langkah diaktifkan.

Lantas apa pengertian dan fungsi OTP serta apa bedanya dengan PIN dan password?

Pengertian OTP

Kode OTP terdiri dari empat sampai enam digit angka, huruf, atau kombinasi keduanya. Pasalnya, kode OTP memang dirancang tidak sistematis agar keamanannya terjaga.

Menurut situs HDFC Bank, kombinasi OTP adalah dibuat secara otomatis dengan sistem alogaritma canggih bernama Hashed Message Authentication Code (HMAC).

Satu kode OTP terdiri dari informasi transaksi dan stempel waktu untuk keamanan tambahan. Hal ini agar peretas yang ingin membobol rekening bank tidak bisa mendapatkan kode OTP dan menggunakannya kembali.

Kode OTP hanya berlaku satu kali saja dan masa berlakunya sangat singkat, yakni 30 detik hingga 60 detik untuk pengguna memasukkan kode OTP tersebut di kolom yang disediakan.

Jadi, saat nasabah bank melakukan transaksi online lewat ponsel, sistem keamanan bank akan otomatis meminta kode OTP dan mengirimkan kode OTP tersebut ke nomor nasabah yang terdaftar.

Kode OTP akan dikirimkan ke nasabah melalui pesan singkat atau SMS, alamat email yang sudah terdaftar, atau aplikasi khusus yang dipilih bank seperti WhatsApp.

Kemudian, nasabah hanya memiliki waktu singkat untuk memasukkan kode OTP ke kolom yang sudah disediakan. Bila nasabah salah atau terlambat memasukkan kode OTP, maka kode tersebut tidak dapat digunakan lagi dan transaksi otomatis dibatalkan.

Sementara itu, kode OTP berfungsi sebagai lapisan keamanan yang sudah ditingkatkan untuk memvalidasi transaksi online bank. Oleh karenanya, kode OTP tidak boleh dibagikan kepada siapa pun, bahkan pihak bank sekalipun.

Keunggulan kode OTP dibanding PIN dan password

Kode OTP memiliki keunggulan dibandingkan PIN atau password. Kode OTP dibuat oleh sistem, sedangkan PIN dan password dibuat sendiri oleh nasabah.

Dengan demikian, perubahan kode OTP diganti berdasarkan alogaritma sistem keamanan dan hanya berlaku sekali. Sementara PIN dan password diganti sendiri oleh nasabah dan bisa digunakan berkali-kali.

Jadi, kode OTP akan sulit diketahui kombinasinya selain oleh nasabah yang menerima kode OTP tersebut. Sementara, PIN dan password akan lebih mudah diketahui oleh peretas.

Oleh karenanya, kode OTP penting sebagai salah satu lapisan keamanan transaksi online selain PIN dan password.

https://money.kompas.com/read/2022/01/13/223208126/pengertian-dan-fungsi-kode-otp

Terkini Lainnya

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke