Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sukses di 2021, Plafon KUR Bank Nagari di 2022 Meningkat Jadi Rp 1,35 Triliun

Kepercayaan diberikan pemerintah setelah tahun 2021 lalu, Bank Nagari sukses menyalurkan KUR 100 persen sebanyak Rp 1,2 triliun.

"Bahkan ada penambahan Rp 400 miliar juga kita salurkan semuanya," kata Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Sabtu (22/1/2022).

Irsyad menyebutkan tahun 2021 lalu, Bank Nagari menyalurkan KUR sebanyak Rp1,6 triliun, dengan rincian di tahap pertama dialokasikan pemerintah Rp1,2 triliun.

Kemudian, ditambah lagi kouta KUR sebesar Rp400 miliar.

Realisasi tersebut meliputi KUR Kecil Rp1,48 triliun dengan dengan debitur 7.582 orang, KUR Mikro Rp121,5 Miliar dengan debitur 3.753 orang dan KUR Super Mikro Rp10,1 Miliar dengan jumlah debitur 1.043 orang.

Kesuksesan menyalurkan KUR 100 persen itu, karena pihaknya melakukan inovasi dengan bekerja sama dengan Pemprov Sumbar dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam percepatan pemulihan ekonomi Sumbar di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Program Marandang

Malah satu program penyaluran KUR itu adalah Marandang atau Melawan Rentenir Ranah Minang.

Program itu, kata Irsyad dengan membuat skema pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan para pelaku usaha mikro yang banyak terjerat rentenir dan ingin bangkit di tengah-tengah dampak pandemi Covid-19.

"Program itu berhasil dan mendapat apresiasi dari pemerintah sehingga Bank Nagari masuk dalam nominasi penerima penghargaan penyaluran KUR Tahun 2021 dan kembali dipercaya sebagai bank penyalur KUR pada tahun ini," jelas Irsyad.

Kepastian pagu penyaluran KUR itu sesuai dengan surat Kementerian Koordinator Perekonomian nomor B/KUR/287/D.I.M.EKON/12/2021 tanggal 31 Desember 2021, bahwa Bank Nagari diberikan plafond penyaluran KUR tahun 2022 sebesar Rp1,35 triliun atau lebih tinggi Rp150 miliar dari pagu awal tahun 2021 yang sebesar Rp 1,2 triliun.


Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra mengatakan pagu KUR Rp1,35 triliun itu akan dialokasikan untuk KUR Super Mikro sebesar Rp12 miliar, KUR Mikro sebesar Rp140 miliar dan KUR Kecil sebesar Rp1,19 triliun. Kuota KUR itu akan disalurkan melalui Bank Nagari konvensional maupun Unit Usaha Syariah.

"KUR ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat yang mempunyai usaha produktif, baik itu masyarakat yang sudah mendapatkan KUR sebelumnya dan memenuhi syarat untuk mendapatkan tambahan kredit, maupun masyarakat sebelumnya belum mendapatkan KUR. Ketentuan KUR ini berlaku sama untuk semua bank,” kata Gusti Candra.

Menurut Gusti Candra, sektor usaha yang menjadi prioritas dalam penyaluran KUR itu merupakan lapangan usaha produktif seperti pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, industri, pertambangan, perdagangan, penyediaan akomodasi dan makan/minum, usaha-usaha terkait kepariwisataan, transportasi, komunikasi serta jasa-jasa dunia usaha dan kemasyarakatan.

Gusti Candra mengatakan pinjaman KUR Bank Nagari telah berdampak positif bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sumbar.

"Selama tahun 2021 terdapat 383 debitur yang naik kelas dari Usaha Mikro ke Usaha Kecil dan sebesar 40 debitur yang naik kelas dari Usaha Kecil ke Usaha Menengah," jelas Gusti Candra.

https://money.kompas.com/read/2022/01/22/235925626/sukses-di-2021-plafon-kur-bank-nagari-di-2022-meningkat-jadi-rp-135-triliun

Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke