Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif Transfer Antarbank Rp 2.500 Kini Tersedia di TMRW

Dengan diterapkannya BI-Fast, nasabah UOB Indonesia dapat menikmati tarif transfer antarbank sebesar Rp 2.500 per transaksi.

"Kami senang menjadi salah satu bank pertama yang menghadirkan layanan BI-FAST sehingga mentransfer dana dapat lebih terjangkau dan andal bagi nasabah," ujar Presiden Direktur UOB Indonesia, Hendra Gunawan, dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).

Selain tarif transfer yang lebih terjangkau, BI-Fast juga memungkinkan nasabah untuk mengirimkan dananya dengan menggunakan nomor ponsel atau alamat surel penerima, yang berfungsi sebagai proxy rekenening bank penerima.

"Di UOB Indonesia, kami menghadirkan solusi yang progresif dan inovatif, tidak hanya relevan bagi gaya hidup nasabah tetapi juga disesuaikan dengan kebutuhan mereka," ujar Hendra.

Nasabah UOB Indonesia dapat menambahkan fitur BI-Fast pada aplikasi TMRW dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

Untuk menerima transfer dana

- Masuk ke aplikasi TMRW.

- Tekan “Account Settings” di bawah “Profile” dan pilih “BI-FAST” atau pilih menu BI-Fast dan pilih “Kelola BI-Fast”

- Pilih BI-Fast ID yang diinginkan dan nomor rekening UOB untuk menambah fitur BI-Fast.

- Masukan SMS-OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar serta secure PIN Anda. Setelah menerima konfirmasi, BI-FAST ID yang terhubung akan muncul di profil “Account Settings”.


Untuk mentransfer dana

- Tekan “BI-Fast”, dan pilih penerima BI-Fast ID (nomor ponsel atau alamat email atau nomor rekening) yang diinginkan dan masukan informasi yang diperlukan.

Ke depannya, UOB Indonesia akan meluncurkan fitur BI-FAST untuk lebih banyak kanal pembayaran, seperti bulk credit, debit langsung dan permintaan layanan pembayaran bagi nasabah dan bisnis secara progresif.

"Melalui dukungan kami terhadap inisiatif dalam industri keuangan digital seperti BI-FAST ini, kami akan terus membantu dalam upaya menumbuhkembangkan digitalisasi, mendorong inklusi keuangan, serta memberikan sumbangsih terhadap percepatan pemulihan perekonomian Tanah Air," ucap Hendra.

https://money.kompas.com/read/2022/01/24/150000326/tarif-transfer-antarbank-rp-2.500-kini-tersedia-di-tmrw-

Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke