Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kerap Dipandang Negatif, Apa Itu Outsourcing?

KOMPAS.com - Tenaga kerja alih daya atau outsourcing adalah metode pengadaan tenaga kerja yang banyak dipilih perusahaan di Indonesia. Apa itu outsourcing?

Pilihan pekerja outsourcing adalah opsi yang menarik bagi perusahaan karena bisa mengefisiensikan operasional perusahaan. Pasalnya, proses perekrutan pekerja tidak dilakukan perusahaan sendiri.

Proses perekrutan pekerja outsourcing diserahkan kepada perusahaan outsourcing yang bertugas merekrut, melatih, dan mendistribusikan pekerja ke perusahaan yang membutuhkan.

Namun, istilah outsourcing di kalangan masyarakat kerap diartikan sebagai sistem tenaga kerja yang merugikan pihak pegawai baik dari sisi upah maupun kejelasan status pekerja.

Lantas, apa itu outsourcing? Apakah benar sistem outsourcing ini merugikan pekerja?

Outsourcing adalah?

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003, outsourcing adalah penyerahan sebagaian pekerjaan kepada perusahaan lain melalui dua mekanisme, yaitu perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja.

Namun, pekerja outsourcing tidak diperbolehkan untuk melakukan pekerjaan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi.

Mengutip buku Smart HRD (2010) oleh Jimmy Joses Sembiring, status pekerja outsourcing adalah pekerja kontrak dan bukan pekerja tetap.

Pekerja outsourcing juga bukan pekerja dari perusahaan yang menyewa jasa outsourcing sehingga tidak memiliki jenjang karir.

Contoh pekerjaan outsourcing adalah customer service, call center, petugas kebersihan, petugas keamanan, bagian transportasi, katering, office boy, petugas parkir, dan sebagainya.

Perusahaan outsourcing bertugas menyeleksi calon pekerja yang akan direkrut untuk kemudian disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan.

Perekrutan pekerja outsourcing biasanya dilakukan berdasarkan kemampuan dan keterampilan pekerja dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Oleh karenanya, pekerja outsourcing bisanya pekerja yang sudah memiliki keterampilan sehingga bisa langsung dipekerjakan di perusahaan tanpa perlu pengarahan yang membutuhkan waktu lama.

Kelemahan sistem outsourcing

Apa itu outsourcing? Meski sangat menguntungkan perusahaan, namun sistem outsourcing ini tidak terlalu menguntungkan karyawan karena status kerjanya tidak jelas dan dapat diputus kontraknya kapan pun.

Hal ini menjadikan kelemahan sistem outsourcing karena ketiadaan loyalitas pekerja terhadap perusahaan yang mempekerjakannya. Sebab, ikatan kerja antar keduanya hanya bersifat sementara.

Dari sisi pekerja outsourcing, pekerja akan merasa bukan bagian dari perusahaan sehingga ini dapat melemahkan motivasi kerjanya.

Melansir buku Rekonstruksi Kontrak Kerja Outsourcing (2019) oleh Mas Muanam dan Ronald Saija, beberapa praktisi hukum ketenagakerjaan sebenarnya banyak yang mengkritik sistem outsourcing ini.

Pasalnya, perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing tidak bertanggung jawab secara langsung terhadap pemenuhan hak-hak pekerja outsourcing.

Menurut Gunarto Suhardi, pekerja dan perusahaan secara legal tidak ada hubungan organisatoris karena pekerja secara resmi bekerja untuk perusahaan outsourcing.

Gaji pekerja outsourcing pun dibayarkan oleh perusahaan outsourcing setelah pihaknya menerima pembayaran dari perusahaan pengguna jasa. Tentu gaji ini diberikan setelah dipotong perusahaan outsourcing.

Kesimpulannya, apa itu outsourcing? Outsourcing adalah pekerja kontrak yang disalurkan oleh perusahaan outsourcing ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan jasa outsourcing.

https://money.kompas.com/read/2022/01/24/191100326/kerap-dipandang-negatif-apa-itu-outsourcing-

Terkini Lainnya

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke