Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Beli Rumah Idaman? Simak Syarat Pengajuan KPR BRI 2022

KOMPAS.com - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR BRI dapat menjadi opsi bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah idaman secara mudah melalui skema cicilan di bank.

Berbagai perbankan nasional banyak yang menawarkan skema KPR dengan ketentuan dan syarat yang berbeda-beda. Salah satunya pinjaman KPR BRI.

Saat ini suku bunga efektif KPR BRI 2022 sebesar 5 persen. KPR BRI ini dapat diajukan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian berupa rumah tapak, apartemen, condotel, rukan, dan ruko.

Pembelian hunian menggunakan pinjaman KPR BRI juga berlaku untuk pembelian baru, bekas, renovasi, refinancing, top up, pembangunan, atau take over dari bank lain.

Keunggulan KPR BRI

Bank BRI melalui laman resminya mengklaim bahwa ada keuntungan jika nasabah mengajukan pinjaman KPR BRI. Berikut keuntungan tersebut:

  • Proses pengajuan KPR BRI mudah dan cepat.
  • Biaya cicilan ringan.
  • Besaran bunga yang kompetitif.
  • Jangka waktu atau tenor KPR BRI hingga 20 tahun.
  • Uang muka (down payment) mulai dari 10 persen.
  • Mendapatkan asuransi jiwa kredit dan asuransi kerugian atau kebakaran.
  • Proses pembayaran mudah melalui Automatic Fund Transfer (AFT) atau Automatic Grab Fund (AGF).

Jika tertarik untuk mengajukan KPR BRI, baiknya mengetahui persyaratan dan cara ajukan KPR BRI 2022 berikut ini.

Syarat pengajuan KPR BRI

Dilansir dari laman bri.co.id, berikut persyaratan yang harus diikuti dan dilengkapi nasabah bila ingin mengajukan pinjaman KPR BRI 2022:

  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Membuka rekening BRItama.
  • Mengisi formulir aplikasi KPR BRI.
  • Lokasi tempat tinggal, bekerja, usaha, atau praktek nasabah ada di kota di mana kantor cabang BRI berada.
  • Mempersiapkan dokumen berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, pas foto pasangan terbaru, dan surat keterangan gaji.

Cara pengajuan KPR BRI

Sebelum mengajukan KPR BRI, nasabah perlu mencari rumah yang akan diajukan pembayaran KPR-nya. Lalu nasabah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk persyaratan.

Kemudian, nasabah mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan tersebut dan menyerahkannya ke petugas BRI terkait.

Sementara terkait biaya cicilan, nasabah dapat memperkirakannya dengan menggunakan fitur Simulasi KPR BRI yang dapat diakses di website bri.co.id.

Demikian, informasi yang perlu diketahui masyarakat apabila ingin mengajukan KPR BRI. Produk KPR BRI tersedia dalam bentuk subsidi dan nonsubsidi yang dapat dipilih nasabah sesuai kemampuan finansialnya.

https://money.kompas.com/read/2022/02/20/072504326/mau-beli-rumah-idaman-simak-syarat-pengajuan-kpr-bri-2022

Terkini Lainnya

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Perdagangan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke