KOMPAS.com - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR BRI dapat menjadi opsi bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah idaman secara mudah melalui skema cicilan di bank.
Berbagai perbankan nasional banyak yang menawarkan skema KPR dengan ketentuan dan syarat yang berbeda-beda. Salah satunya pinjaman KPR BRI.
Saat ini suku bunga efektif KPR BRI 2022 sebesar 5 persen. KPR BRI ini dapat diajukan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian berupa rumah tapak, apartemen, condotel, rukan, dan ruko.
Pembelian hunian menggunakan pinjaman KPR BRI juga berlaku untuk pembelian baru, bekas, renovasi, refinancing, top up, pembangunan, atau take over dari bank lain.
Keunggulan KPR BRI
Bank BRI melalui laman resminya mengklaim bahwa ada keuntungan jika nasabah mengajukan pinjaman KPR BRI. Berikut keuntungan tersebut:
Jika tertarik untuk mengajukan KPR BRI, baiknya mengetahui persyaratan dan cara ajukan KPR BRI 2022 berikut ini.
Syarat pengajuan KPR BRI
Dilansir dari laman bri.co.id, berikut persyaratan yang harus diikuti dan dilengkapi nasabah bila ingin mengajukan pinjaman KPR BRI 2022:
Cara pengajuan KPR BRI
Sebelum mengajukan KPR BRI, nasabah perlu mencari rumah yang akan diajukan pembayaran KPR-nya. Lalu nasabah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk persyaratan.
Kemudian, nasabah mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan tersebut dan menyerahkannya ke petugas BRI terkait.
Sementara terkait biaya cicilan, nasabah dapat memperkirakannya dengan menggunakan fitur Simulasi KPR BRI yang dapat diakses di website bri.co.id.
Demikian, informasi yang perlu diketahui masyarakat apabila ingin mengajukan KPR BRI. Produk KPR BRI tersedia dalam bentuk subsidi dan nonsubsidi yang dapat dipilih nasabah sesuai kemampuan finansialnya.
https://money.kompas.com/read/2022/02/20/072504326/mau-beli-rumah-idaman-simak-syarat-pengajuan-kpr-bri-2022