Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Provinsi dengan Pendapatan Daerah Terendah di Indonesia

Artinya, pendapatan provinsi terendah di Indonesia adalah pendapatan Provinsi Gorontalo. Ini mengacu pada anggaran pendapatan pada APBD Gorontalo.

Pada data pendapatan daerah di Indonesia, Gorontalo menjadi provinsi dengan pendapatan terendah di Indonesia.

Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan daerah Provinsi Gorontalo pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 1,91 triliun.

Sementara itu, angka yang tidak jauh berbeda tersaji pada tahun-tahun sebelumnya, yakni pada 2019 sebesar Rp 1,94 triliun dan 2020 sebesar Rp 1,86 triliun.

Selain Gorontalo, sejumlah provinsi di luar Pulau Jawa juga masuk dalam daftar daerah dengan pendapatan provinsi terendah di Indonesia.

Berikut urutan pendapatan daerah di Indonesia dari yang terendah:

  1. Gorontalo
  2. Sulawesi Barat
  3. Kalimantan Utara
  4. Kepulauan Bangka Belitung
  5. Maluku Utara

Pendapatan daerah di provinsi-provinsi tersebut berbanding terbalik dengan pendapatan Provinsi DKI Jakarta yang merupakan daerah dengan pendapatan terbesar di Indonesia.

DKI Jakarta dari tahun ke tahun memang selalu memiliki APBD terbesar se-Indonesia. Pada 2019, anggaran pendapatan DKI Jakarta mencapai Rp 62,3 triliun.

Sementara itu, pada 2020 pendapatan Provinsi DKI Jakarta turun menjadi Rp 55,8 triliun. Setahun berikutnya, pada 2021 pendapatan DKI Jakarta kembali naik menjadi Rp 72,18 triliun.

Rincian data pendapatan daerah terendah

Lebih lanjut, berikut data pendapatan daerah pada 5 provinsi dengan pendapatan terendah di Indonesia dari tahun 2019 hingga 2021.

Pendapatan Gorontalo

  • 2019: Rp 1,94 triliun
  • 2020: Rp 1,86 triliun
  • 2021: Rp 1,91 triliun

Pendapatan Sulawesi Barat

  • 2019: Rp 2,03 triliun
  • 2020: Rp 2,01 triliun
  • 2021: Rp 2,04 triliun

Pendapatan Kalimantan Utara

Pendapatan Kepulauan Bangka Belitung

  • 2019: Rp 2,69 triliun
  • 2020: Rp 2,4 triliun
  • 2021: Rp 2,5 triliun

Pendapatan Maluku Utara

  • 2019: Rp 2,68 triliun
  • 2020: Rp 2,58 triliun
  • 2021: Rp 2,84 triliun

https://money.kompas.com/read/2022/03/05/144332626/daftar-provinsi-dengan-pendapatan-daerah-terendah-di-indonesia

Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke