Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Sampai Salah Beli, Ini Perbedaan Koin dan Token Kripto

Token kripto sendiri sebenarnya semakin ramai diperbicarakan setelah sejumlah artis meluncurkan aset digital tersebut. Minat terhadap "token artis" itu juga cukup tinggi, terlihat dari volume perdagangan token kripto.

Meskipun demikian, tidak sedikit orang yang masih belum mengetahui perbedaan antara koin dan token kripto. Padahal, kedua jenis aset kripto itu memiliki fungsi, asal, dan manfaat yang berbeda.

Perbedaan koin dan token kripto

Pada dasarnya, koin dan token merupakan aset kripto yang memiliki sejumlah kesamaan. Namun, token belum tentu bisa dikategorikan sebagai koin, sementara koin sudah bisa dikategorikan sebagai token. Mengapa demikian?

Koin kripto adalah aset digital yang berdiri di jaringan sistem penyokong transaksi mata uang kripto tanpa harus melalui pihak ketiga atau blockchain masing-masing.

Dalam pengembangan koin, pengembang juga harus menciptakan blockhain-nya sendiri. Oleh karenanya, koin biasa disebut "penduduk asli" atau native crypto jaringan blockchain.

Sebagai contoh, seluruh transaksi kripto jenis ether dilakukan melalui blockchain ethereum. Setiap transaksi terenkripsi dan bisa diakses oleh jaringan member saja.

Dalam satu jaringan blockchain, pengguna dapat mengirim koin kepada pengguna lain. Seperti bitcoin yang dikirim ke bitcoin, ether ke ether, dan sebagainya.

Meski begitu, jaringan tersebut tidak mendukung untuk melakukan transfer antar blockchain. Sebagai contoh lagi, pengguna tidak dapat menjual 1 bitcoin dan membeli 200 litecoin dari jaringan blockchain bitcoin itu sendiri.

Selain itu, tujuan awal dari peluncuran token kripto ialah untuk meniru mata uang, sebagai alat pembayaran yang sah. Koin digunakan untuk mentransfer uang serta menyimpan nilai atau investasi.

Token kripto

Berbeda dengan koin kripto, token kripto tidak memiliki sistem blockchain-nya sendiri. Mereka beroperasi dengan menggunakan sistem blockchain koin kripto.

Sebagai contoh, banyak token yang beroperasi dengan menggunakan jaringan ethereum. Selain itu, banyak juga token yang menggunakan jaringan "stablecoin", yakni koin kripto yang harganya mengikuti dollar AS, seperti tether.

Token diciptakan oleh suatu proyek yang kemudian digunakan sebagai pembayaran agar dapat menikmati layanan yang disediakan proyek tersebut. Umumnya, token beroperasi di blockchain dengan menggunakan konsep smart contract.

Smart contract sendiri adalah pengaplikasian kode blockchain degnan tujuan mengikat perjanjian antara sejumlah pihak. Dengan cara ini, pembuatan token menjadi jauh lebih mudah ketimbang koin kripto.

Meski beroperasi di atas blockchain pihak lain, token dapat berkembang menjadi koin saat proyek mengembangkan blockchain-nya sendiri dan memindahkan token mereka ke blockchain baru sebagai koin. Contoh pengembangan token menjadi koin adalah Binance Coin (BNB), Tron (TRX), dan Zilica (ZIL) yang sebelumnya berada di blockchain Ethereum.

Waspada token kripto

Pemerhati dan praktisi investasi Desmond Wira mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi di token kripto. Sebab, tidak sedikit proyek token kripto Tanah Air yang berujung gagal.

Apalagi saat ini "token artis" marak bermunculan. Guna mencegah kerugian, masyarakat diminta untuk tidak terlena dengan nama penerbit token kripto.

Layaknya sebuah aset investasi, masyarakat justru harus mempelajari terlebih dahulu fundamental dari token artis.

"Kalau kita beli 'koin artis', lalu rugi, memangnya artisnya mau ganti rugi uang kita. Enggak kan? Karena itu harus berpikir berulang-ulang, jangan cuma ikut-ikutan beli koin artis hanya karena kita ngefans padanya," tutur dia.

Memahami fundamental dari token artis menjadi sangat penting, sebab tidak sedikit proyek token kripto lokal yang justru gagal atau flop.

"Rata-rata tidak memiliki fundamental yang kuat. Hanya ikut-ikutan," ujar Desmond.

Untuk mengetahui fundamental dari token kripto, masyarakat dapat membaca laporan atau white paper dari penerbit. Biasanya, dalam dokumen tersebut terdapat latar belakang, tujuan, strategi, pertimbangan, hingga roadmap untuk implementasi blockchain selama beberapa tahun ke depan.

"Kalau sudah baca whitepaper-nya dan tetap tidak mengerti ya tidak perlu dipaksa beli," ucap Desmond.

https://money.kompas.com/read/2022/03/07/113000026/jangan-sampai-salah-beli-ini-perbedaan-koin-dan-token-kripto-

Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke