Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditjen Pajak Catat Sudah 4,66 Juta SPT Tahunan Dilaporkan Per 7 Maret 2022

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjek Pajak Neil Maldrin Noor menjelaskan, dari total laporan SPT Tahunan PPh tersebut berasal dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 4.661.892 SPT dan wajib pajak badan sebanyak 153.756 SPT.

"Berdasarkan angka itu, rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sudah mencapai angka 25,34 persen," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).

Seperti diketahui, batas akhir lapor SPT Tahunan 2021 untuk wajib pajak orang pribadi yaitu 31 Maret 2022 dan untuk wajib pajak pada 30 April 2022. Pemerintah pun berharap para wajib pajak patuh melaporkan SPT Tahunan dengan tepat waktu.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin yang berkesempatan melaporkan SPT Tahunan PPh di kediaman Wapres di Jakarta pada hari ini, Senin (7/3/2022), menyarankan masyarakat untuk menyampaikan laporan SPT Tahunan secara daring atau online melalui e-filing.

Menurut dia, e-filing memiliki beberapa keunggulan, di antaranya membuat pelaporan SPT Tahunan menjadi dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor pajak. Sekaligus, cara terbaik untuk mengurangi mobilitas dan menghindari risiko terpapar Covid-19.

Di sisi lain, pemerintah kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Ma'ruf pun mengimbau agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam program ini.

“Mengajak masyarakat untuk taat pajak, lapor SPT tepat waktu dengan e-filing, serta manfaatkan PPS. Pajak kita, untuk kita,” katanya.

Ia menjelaskan, seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan, merupakan bukti kontribusi nyata seluruh elemen masyarakat dalam menyejahterakan masyarakat, membangun negara dan meningkatkan perekonomian nasional.

"Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan penguatan sistem kesehatan masyarakat, serta mewujudkan cita-cita pembangunan menuju Indonesia yang maju dan sejahtera," tutup Ma'ruf.

https://money.kompas.com/read/2022/03/07/204219526/ditjen-pajak-catat-sudah-466-juta-spt-tahunan-dilaporkan-per-7-maret-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke