Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudah, Begini Cara Cek Tagihan PDAM via BCA Mobile, KlikBCA, dan ATM

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara bayar dan cek tagihan PDAM kini semakin mudah. Beberapa platform menyediakan layanan pembayaran dan cek tagihan PDAM online. Salah satunya adalah PT Bank Central Asia Tbk atau Bank BCA.

Nasabah BCA dapat melakukan cek tagihan PDAM melalui beberapa metode. Mulai dari cek tagihan PDAM lewat m-banking (BCA Mobile), KlikBCA, dan ATM BCA.

Selain cek PDAM, pengguna juga bisa langsung melakukan pembayaran tagihan melalui tiga metode tersebut. Pengguna hanya perlu mengikuti beberapa langkah sederhana berikut ini agar pembayaran PDAM berhasil.

Seperti diketahui, air bersih menjadi suatu kebutuhan pokok yang harus ada di setiap rumah untuk melakukan berbagai aktivitas mulai dari mandi, mencuci, hingga memasak setiap harinya. Karena itu, sudah sewajarnya rumah memiliki sumber air bersih dalam jumlah yang cukup.

Untuk kebutuhan sehari-hari, kebutuhan dan ketersediaan air bersih sudah disediakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Nah, jumlah air yang didistribusikan PDAM ke rumah-rumah dikenakan biaya setiap bulan dan harus dibayar dengan rutin.

Dikutip dari laman bca.co.id, cek tagihan PDAM lewat BCA sangat mudah untuk dilakukan. Anda tidak perlu lagi ke luar rumah untuk mencari loket-loket yang melayani pembayaran offline karena semua bisa dilakukan langsung dari smartphone.

Manfaat cek tagihan PDAM secara online

Kemajuan teknologi membuat setiap orang sudah bisa melakukan banyak hal secara online, begitu juga saat akan mengecek tagihan PDAM bulanan. Berikut manfaat yang didapat saat bayar cek tagihan PDAM secara online:

1. Bisa dilakukan di mana saja

Cek dan bayar tagihan PDAM bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Sudah tidak perlu lagi cari loket pembayaran dan antre untuk melakukannya.

Membayar tagihan secara online lebih mudah karena tidak perlu menyiapkan uang pas atau menunggu uang kembalian seperti saat membayar secara offline.

2. Bisa tahu jumlah tagihan secara spesifik

Cek tagihan PDAM secara online pun membuat tahu jumlah yang harus dibayarkan. Dalam setiap tagihan, biasanya ada biaya admin dan denda jika terlambat bayar. Nah, total dari semua biaya tersebut pun akan langsung terlihat tanpa perlu menjumlahkannya terlebih dulu.

3. Pembayaran akan langsung tercatat

Enaknya membayar secara online adalah pencatatan yang akan masuk saat itu juga. Jadi, tidak perlu menunggu proses lama lagi. Hal ini juga menghindari keterlambatan saat membayar di dekat tanggal jatuh tempo.

4. Pencatatan transaksi yang teratur

Sekarang, tidak perlu lagi menyimpan kertas-kertas tagihan karena semuanya sudah tercatat secara online, semua transaksi bisa dilihat kembali kapan saja.

Cara cek tagihan PDAM online

BCA memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan dan pembayaran tagihan. Kini, pengecekan sekaligus pembayaran tagihan PDAM dapat dilakukan melalui beberapa channel. Berikut penjelasannya:

Penggunaan layanan perbankan kini sudah bisa dimanfaatkan dengan lebih mudah untuk berbagai kebutuhan, termasuk untuk pembayaran dan cek tagihan PDAM. Sebaiknya, Anda juga mengecek tagihan secara rutin dan bayar sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda.

Demikian informasi seputar cara pembayaran dan cek tagihan PDAM secara online. Kebutuhan bayar dan cek tagihan PDAM semakin dan cepat jika memanfaatkan layanan mobile banking atau internet banking.

https://money.kompas.com/read/2022/03/08/145623826/mudah-begini-cara-cek-tagihan-pdam-via-bca-mobile-klikbca-dan-atm

Terkini Lainnya

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke