Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah 5,4 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan, Masih Jauh dari Target

Jumlah laporan tersebut terdiri dari 5.265.000 SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dan sekitar 135.000 SPT Tahunan wajib pajak badan. Realisasi pelaporan SPT Tahunan itu masih jauh dari target kewajiban pelaporan SPT sebanyak 15,2 juta.

"Sudah 5,4 juta wajib pajak yang laporkan SPT Tahunan sampai jam 10.00 pagi tadi, sebagian besar wajib pajak orang pribadi, sisanya sekitar 135.000 dari wajib pajak badan," ungkap Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam Sosisalisasi UU HPP, Kamis (10/3/2022).

Ia berharap wajib pajak orang pribadi dan badan untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Lantaran, semakin banyak wajib pajak patuh dan membayar pajak terutangnya maka akan berdampak pada penerimaan pajak guna mendukung pembangunan berkelanjutan.

Seperti diketahui, batas akhir lapor SPT Tahunan 2021 untuk wajib pajak orang pribadi yaitu 31 Maret 2022 dan untuk wajib pajak badan pada 30 April 2022.

“Harapannya SPT disampaikan dan pembayaran ditunaikan, karena (pajak) betul-betul jadi tulang punggung dan soko guru pembiayaan pembangunan berkelanjutan," kata dia.

Menurut Suryo, dengan kondisi pandemi Covid-19 yang sudah membaik dibandingkan tahun 2020 dan 2021, maka sudah tidak ada alasan bagi wajib pajak untuk tidak berpatisipasi dalam melaporkan SPT Tahunan. Terlebih saat ini pelaporan bisa dilakukan secara online melalui sistem e-filing.

“Sudah saatnya kita berparitispasi dalam smapaikan SPT Tahunan, baik bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/03/10/190634226/sudah-54-juta-wajib-pajak-laporkan-spt-tahunan-masih-jauh-dari-target

Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke