Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Minyak Goreng Melonjak, Buruh Ancam Lakukan Aksi

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pemerintah harus segera menurunkan harga kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng.

"Kalau tidak, kami akan melakukan aksi di seluruh Indonesia dengan satu tuntutan, yaitu turunkan harga kebutuhan pokok," tegas dia dalam konferensi pers Kamis (17/3/2022).

Ia juga kecewa dengan kinerja Menteri Perekonomian dan Perdagangan Menteri Perdagangan yang gagal mengendalikan harga minyak goreng. Padahal, Indonesia memberikan kontribusi setengah dari 78 juta ton kebutuhan minyak sawit di dunia.

"Kami mengutuk keras Menteri Perdagangan dan Menko Perekonomian yang tidak bisa mengendalikan negeri dengan crude palm oil (cpo) terbesar, tetapi minyak goreng mahal," ucap dia.

Said menyoroti adanya kebocoran pabrik minyak goreng, dan adanya oknum yang menjual minyak goreng ke luar negeri secara ilegal.

Sebagai informasi, pemerintah telah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng. Saat ini harga minya goreng di pasaran dapat mencapai Rp 25.000 per liter.

"Buruh sangat terbebani dengan harga ini, sebelumnya pemerintah membuat harga Rp 14.000 per liter. Sekarang setelah dicabut harganya jadi dua kali lipat," urai dia.

Ia berharap, presiden memecat Menteri Perdagangan karena terbukti gagal menangani masalah minyak goreng. Artinya, ia juga telah gagal dalam pekerjaannya membantu presiden.

Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi kinerja kepolisian yang memastikan ketersediaan minyak goreng dan menangkap oknum-oknum yang terbukti menimbun minyak goreng.

https://money.kompas.com/read/2022/03/17/123924826/harga-minyak-goreng-melonjak-buruh-ancam-lakukan-aksi

Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke