Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Didemo Korban Asuransi Unit Link, OJK: Jika Ada Penipuan, Masuknya Jalur Pidana

"Hari ini OJK kedatangan lagi demo pemegang polis unit link," ujar Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Terkait dengan hal tersebut, Sekar menegaskan, penyelesaian sengketa hanya bisa dilakukan oleh nasabah dan perusahaan asuransi terkait. Pasalnya, sengketa tersebut berkaitan dengan perjanjian yang sifatnya keperdataan.

"Tentu hanya para pihak yang bisa menyelesaikan, termasuk menempuh cara mediasi di luar pengadilan dan atau melalui pengadilan," ujarnya.

"Termasuk jika ada dugaan penipuan yang sering didengungkan nasabah terhadap agen karena ini sudah masuk jalur pidana yang tentunya ranah kewenangan polisi," tambah Sekar.

Penyelesaian sengketa dari OJK

Lebih lanjut Ia memastikan, OJK telah melakukan penindakan permasalahan itu sesuai dengan ranah kewenangannya.

OJK disebut telah melakukan pemanggilan terhadap direktur utama dari tiga perusahaan yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil pemanggilan tersebut, nasabah diarahkan untuk melakukan penyelesaian sengketa melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa atau LAPS.

"Selama belum ditempuh prosedur ini, meski dijamin UU menyampaikan pendapat, tetapi aksi demo ini tidak menyelesaikan masalah karena melalui LAPS ini OJK sudah mendapatkan komitmen dari perusahaan asuransi bentuk penyelesaiannya," tutur Sekar.

Berlarutnya masalah justru merugikan perusahaan asuransi

Sekar mengingatkan, penyelesaian terbaik proses sengketa ini ialah dengan mencari kesepakatan antara kedua belah pihak. Penundaan penyelesaian masalah justru dinilai akan semakin merugikan nasabah atau perusahaan.

"Karena berlarutnya permasalahan ini akan menyebabkan kerugian di kedua belah pihak," ucap dia.


Penjelasan korban unit link Prudential, Axa Mandiri, AIA

Asal tahu saja, Komunitas Korban Asuransi kembali melakukan unjuk rasa untuk menagih janji dari Otoritas Jasa Keuangan dan DPR RI. Adapun, korban ingin kedua lembaga negara tersebut dapat berkomitmen sebagaimana janji diawal untuk membantu masyarakat. 

"Aksi demo yang kami lakukan hari ini masih tetap sama tuntutannya. Kami meminta dukungan dari OJK dan DPR," kata Koordinator Komunitas Korban Asuransi Prudential, AXA Mandiri dan AIA, Maria Trihartarti, dikutip dari Kontan.

Maria menjelaskan kedatangannya hari ini ke kantor OJK sebagai bentuk permintaan komitmen lembaga ini dengan mengusung tiga tuntutan. Pertama, korban ingin OJK segera membantu mengembalikan uang para korban dari tiga perusahaan asuransi tersebut.

Selanjutnya, mereka juga menuntut adanya moratorium atau menghapuskan unit link. Terakhir, mereka juga meminta adanya audiensi bersama OJK dan ketiga perusahaan asuransi. 

"Kami ingin persoalan yang kami alami ini tidak menjadi PR buat pimpinan OJK di periode berikutnya. Di sinilah kami ingin tuntutan dan janji janji yang sudah pernah disampaikan di saat Rapat Dengar Pendapat di DPR itu bisa diselesaikan, jangan ditunda tunda lagi," pungkasnya. 

https://money.kompas.com/read/2022/03/22/141043926/didemo-korban-asuransi-unit-link-ojk-jika-ada-penipuan-masuknya-jalur-pidana

Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke