Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korban Asuransi Unit Link AIA, Prudential, AXA Mandiri Gelar Demo, Tagih Janji OJK

Koordinator Komunitas Korban Asuransi Prudential, AXA Mandiri dan AIA, Maria Trihartarti mengatakan, pihaknya ingin kedua lembaga negara tersebut dapat berkomitmen seperti janji di awal, untuk membantu masyarakat.

"Aksi demo yang kami lakukan hari ini masih tetap sama tuntutannya. Kami meminta dukungan dari OJK dan DPR," kata Maria dalam keterangannya kepada media di depan kantor OJK, Selasa (22/3/2022).

Maria menjelaskan kedatangannya hari ini ke kantor OJK sebagai bentuk permintaan komitmen lembaga ini dalam membantu masyarakat yang menjadi korban dari kejahatan perusahaan asuransi.

Aksi damai ini dilakukan dengan mengusung tiga tuntutan.

Tiga tuntutan korban unit link ke OJK

Tuntutan pertama adalah OJK segera membantu mengembalikan uang para korban dari tiga perusahaan asuransi, Prudential, AXA dan AIA.

Tuntutan kedua adalah moratorium atau menghapuskan unit link.

Lalu, tuntutan yang ketiga meminta audiensi kepada OJK dan ketiga perusahaan asuransi.

Maria menjelaskan, semua tuntutan ini disampaikan sebelum kepemimpinan OJK yang saat ini memasuki tahap peralihan.

"Kami ingin persoalan yang kami alami ini tidak menjadi PR buat pimpinan OJK di periode berikutnya. Di sinilah kami ingin tuntutan dan janji-janji yang sudah pernah disampaikan di saat Rapat Dengar Pendapat di DPR itu bisa diselesaikan, jangan ditunda-tunda lagi," kata Maria.


Tanggapan OJK

Sementara itu, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, penyelesaian dispute nasabah dan perusahaan asuransi yang terikat perjanjian keperdataan hanya bisa diselesaikan kedua belah pihak.

Hal itu termasuk menempuh cara mediasi di luar pengadilan atau melalui pengadilan.

"Termasuk jika ada dugaan penipuan yang sering didengungkan nasabah terhadap agen, karena ini sudah masuk jalur pidana yang tentunya merupakan ranah kewenangan kepolisian," kata Sekar dalam keterangannya Selasa (22/3/2022).

Ia bilang, OJK sudah tegas meminta agar perusahaan asuransi menyelesaikan masalah dengan nasabahnya termasuk memanggil 3 Dirut-nya. Sehingga, nasabah diarahkan menempuh melalui mediasi yang dilakukan melalui LAPS.

Selama belum ditempuh prosedur ini, meski dijamin UU menyampaikan pendapat, tetapi aksi demo ini tidak menyelesaikan masalah, karena melalui LAPS ini OJK sudah mendapatkan komitmen dari perusahaan asuransi bentuk penyelesaiannya.

https://money.kompas.com/read/2022/03/22/142912726/korban-asuransi-unit-link-aia-prudential-axa-mandiri-gelar-demo-tagih-janji

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke