Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Ini Cara Daftarnya di PeduliLindungi dan JAKI

Vaksin booster merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengendalikan pandemi. Kini masyarakat tidak hanya diwajibkan dua kali vaksin Covid-19 tetapi juga harus vaksin dosis ketiga atau booster.

Pasalnya, vaksinasi memang memberikan kekebalan tubuh terhadap virus Covid-19, tapi kekebalan tersebut akan berkurang seiring berjalannya waktu.

Oleh karenanya, harus segera ditingkatkan kembali melalui vaksinasi ulang yaitu vaksin booster.

Ada beberapa jenis vaksin booster di Indonesia, yaitu AstraZeneca, Sinovac, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan Sinopharm

Sebelum mengetahui cara daftar vaksin booster untuk syarat mudik lebaran, baiknya mengetahui syarat penerima vaksin booster.

Syarat penerima vaksin booster Covid-19

Dalam aturan yang diterbitkan Kementerian kesehatan, bagi masyarakat lanjut usia (lansia), vaksin booster dilakukan minimal 3 bulan setelah menerima vaksin kedua.

Kemudian, vaksin booster dilakukan minimal 1 bulan setelah dinyatakan sembuh bagi penyintas atau orang yang pernah tertular Covid-19 bergejala ringan hingga sedang.

Sementara, bagi penyintas dengan gejala berat, vaksin booster dilakukan minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Dilansir dari laman corona.jakarta.go.id, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi bila ingin melakukan vaksin booster, yaitu:

  1. Berusia 18 tahun ke atas
  2. Sehat
  3. Sudah mendapatkan vaksin dosis 2 selama minimal 3 bulan
  4. Memiliki KTP
  5. Memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi
  6. Tidak sedang positif COVID-19

Cara daftar vaksin booster Covid-19

Sebelum melakukan cara daftar vaksin booster Covid-19, masyarakat khususnya yang berdomisili di DKI Jakarta dapat melakukan pengecekkan kuota vaksin yang tersedia di laman https://corona.jakarta.go.id/id/kuota-vaksinasi-jaki

1. Cara daftar vaksin booster di aplikasi JAKI

Salah satu cara daftar vaksin booster Covid-19, yaitu melalui aplikasi JAKI yang dapat diunduh di ponsel masing-masing. Berikut cara daftar vaksin booster melalui aplikasi JAKI:

  • Buka aplikasi JAKI atau buka link JAKI 
  • Masukkan NIK dan nama lengkap dengan benar
  • Pilih lokasi jadwal vaksinasi yang diinginkan
  • Lengkapi data diri dan isi pre-screening
  • Tunggu proses validasi hingga Anda berstatus “Siap Divaksinasi”

2. Cara daftar vaksin booster di PeduliLindungi

Masyarakat juga dapat melakukan daftar vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi yang dapat diunduh di ponsel, dengan cara berikut ini:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi.
  • Masuk dengan akun yang sudah terdaftar sebelumnya.
  • Klik menu profil Pilih status vaksinasi & hasil tes Covid19.
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi.
  • Bagi Anda yang ingin cek tiket vaksin, silakan masuk ke menu: Riwayat dan Tiket Vaksin.

Demikian cara daftar vaksin booster untuk syarat melakukan mudik lebaran. Vaksin booster wajib dilakukan agar dapat melindungi diri saat mudik karena jumlah pemudik tahun ini diperkirakan hampir 80 juta orang.

https://money.kompas.com/read/2022/03/24/130000726/vaksin-booster-jadi-syarat-mudik-lebaran-ini-cara-daftarnya-di-pedulilindungi

Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke