Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Waspada Travel Gelap, Kemenhub Imbau Masyarakat Gunakan Angkutan Resmi Untuk Mudik Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau pemudik untuk menggunakan angkutan resmi selama periode libur Idul Fitri 1443 Hijriah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, saat ini mulai banyak penawaran mudik lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui media daring maupun travel gelap yang tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang.

"Kami meminta masyarakat untuk menggunakan penyelenggara angkutan resmi," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (28/3/2022).

Dia melanjutkan, sebaiknya para penumpang memilih menggunakan bus yang resmi dan sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan.

Pasalnya, penyelenggara travel dan bus yang tidak resmi tidak dapat bertanggung jawab dengan memberikan asuransi pada penumpang apabila terjadi kecelakaan.

Selain itu, travel dan bus tidak berizin tentu rentan menyebabkan kecelakaan karena kendaraan yang digunakan tidak diuji kir dan kompetensi pengemudi tidak terjamin. Kendaraan ini cukup berbahaya jika dipakai perjalanan jauh.

"Secara kenyamanan sudah pasti berbeda antara bus yang resmi dan yang tidak terdaftar atau travel gelap. Seringkali bus tidak resmi juga harganya lebih mahal dari yang resmi," ucap Budi.

Saat ini melalui data yang dihimpun oleh Ditjen Hubdat Kemenhub, tercatat ada sebanyak 57.693 unit bus AKAP dan Pariwisata di seluruh Indonesia sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat.

Dia menargetkan sebanyak 5.000 unit bus akan dilakukan rampcheck bus di Terminal Tipe A dan pool bus pariwisata.

Selama masa penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2022, Dirjen Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.

https://money.kompas.com/read/2022/03/28/174000126/waspada-travel-gelap-kemenhub-imbau-masyarakat-gunakan-angkutan-resmi-untuk

Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke