Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK: Transformasi IKNB Sesuai dengan Pengawasan Berbasis Risiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan transformasi IKNB telah sesuai dengan rencana implementasi pengawasan berbasis risiko (Risk Based Supervision/RBS).

Dilansir dari Antara, Kepala Eksekutif pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi Idris mengatakan, transformasi IKNB sudah on track.

"Sesuai rencana, seperti implemantasi pengawasan risk based supervision (RBS) dan pemisahan untuk pengawasan serta pemeriksaan khusus sudah dibentuk untuk memisahkan penanganan supaya lebih fokus," kata dia seperti dikutip Kompas.com Senin (28/3/2022).

Dia menjelaskan, beberapa program transformasi IKNB sudah dalam proses finalisasi, seperti aturan financial technology (fintech) peer to peer lending yang sudah sampai tahap harmonisasi dan diharapkan segera selesai tahun 2022 ini.

Riswinandi menjelaskan, transformasi IKNB telah dilakukan sejak 2018 setelah melihat hasil dari evaluasi di bidang pengaturan dan pengawasan IKNB dibanding dengan industri perbankan dan pasar modal.

Selanjutnya pada 2019, OJK melakukan penyempurnaan pengaturan prudential, pengawasan RBS, infrastruktur sistem informasi pengawasan (SIP) IKNB, early warning system (EWS), dan penataan organisasi INKB.

Kemudian di 2020, OJK melakukan penguatan infrastruktur pengawasan IKNB, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), dan pembentukan satuan kerja pengawasan khusu IKNB.

"Sekarang setalah ada dashboard ini, setiap saat kami sebagai pengawas IKNB dengan dukungan pengawas pasar modal secara real time bisa melihat perkembangan investasi efek di perusahaan asuransi dan dana pensiun sehingga dengan cepat kita bisa deteksi dan minta penjelasan. Ini early warning system yang merupakan bagian dari transformasi IKNB yang membuat pengawasannya lebih optimal," kata Riswinandi.

Pada tahun 2021, transformasi IKNB berlanjut dengan penguatan peraturan seperti exit policy dan tindakan pengawasan, Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi (MRTI), serta Konsolidasi pengawasan dan Optimalisasi Peran Sistem Informasi Pengawasan.

"Sementara di 2022, OJK terus melakukan penguatan pengawasan IKNB," imbuh Riswinandi.

Sebagai informasi, OJK mencatat aset IKNB tumbuh 7,71 persen secara tahunan di Desember 2021. Sejak 2017 aset IKNB tumbuh dari sekitar Rp 2.200 triliun menjadi Rp 2.839 trliliun di akhir 2021.

Sementara, pertumbuhan investasi IKNB pada Desember 2021 tercatat sebesar 8,53 persen year on year. Sebagai rincian, nilai investasi IKNB sejak 2018 tercatat naik dari sekitar Rp 1.000 triliun menjadi Rp 1.724 triliun di akhir 2021.

https://money.kompas.com/read/2022/03/28/194000426/ojk--transformasi-iknb-sesuai-dengan-pengawasan-berbasis-risiko

Terkini Lainnya

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke