Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korban Bumiputera Desak OJK Segera Tetapkan BPA AJBB demi Jelasnya Pembayaran Polis Jatuh Tempo

Ketua PKBI Ahmad Suriadi berharap, OJK segera menetapkan anggota BPA AJB Bumiputera 1912.

"Kami harap agar penetapkan BPA AJB Bumiputera 1912 periode 2021-2026 yang terpilih memperhatikan integritas dan bertanggung jawab, serta tidak pernah cacat dalam melaksanakan tugas," kata Ahmad Suriadi dalam keterangan yang dikutip Kompas.com Kamis (31/3/2022).

Ia menambahkan, para pemegang polis (pempol) berharap anggota BPA terpilih nantinya benar-benar berintegritas. Harapannya, agar muncul upaya-upaya untuk memperbaiki AJB Bumiputera 1912.

Dengan demikian, pihaknya berharap polis-polis yang jatuh tempo dapat dibayar.

"Dengan segera diumumkannya hasil Fit and Proper Test anggota BPA AJB Bumiputera 1912, maka tidak sia-sialah perjalanan panjang perjuangan, memilih dan menetapkan BPA AJB Bumiputera 1912 yang diharapkan mampu memperbaiki masa depan perusahaan," kata Ahmad Suriadi.

Sebelumnya dalam kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi Idris mengatakan, proses tersebut telah berlangsung pada 9 calon BPA baru.

Dilansir dari Kontan, OJK sendiri telah menerima permohonan terhadap 11 calon BPA yang akan melakukan proses uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test.

“Mungkin masih ada dua (yang belum menjalankan proses PKK). Saya ikuti tiap minggu,” ujar Riswinandi, belum lama ini.

Adapun, Riswinandi pun berharap proses fit and proper test tersebut dapat segera terselesaikan.

Sehingga BPA AJBB yang baru nantinya bisa menyelesaikan masalah yang terjadi pada satu-satunya asuransi mutual yang ada di Indonesia ini agar tidak berlarut-larut.

https://money.kompas.com/read/2022/03/31/143130426/korban-bumiputera-desak-ojk-segera-tetapkan-bpa-ajbb-demi-jelasnya-pembayaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke