Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beras dan Daging Premium Juga Tak Kena PPN 11 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen hari ini. Namun, pemerintah tetap membebaskan PPN kepada barang-barang sembako, seperti beras dan daging.

Beras-beras premium dan daging-daging premium pun masih dibebaskan dari PPN. Padahal sebelumnya, pemerintah berencana mengenakan tarif PPN untuk kebutuhan pokok yang sifatnya premium.

Pasalnya, kebutuhan pokok dengan harga yang tinggi di pasaran ini banyak dikonsumsi oleh masyarakat menengah atas.

"(Untuk beras dan daging premium) Dikasih fasilitas dulu sekarang," kata Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Pria yang karib disapa Pras ini menyebut, pemerintah memiliki alasan untuk tidak mengenakan PPN pada beras hingga daging premium. Saat ini, Indonesia masih dalam tahap pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Di sisi lain, pihaknya perlu memperkuat administrasi terkait barang kebutuhan pokok premium yang diimpor.

Seluruh kementerian/lembaga terkait mesti berpartisipasi mengadministrasi barang tersebut, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kementerian Perdagangan.

"Karena masih agak ribet, ekonomi belum pulih, administrasi masih sulit. (Bagaimana) cara bedain daging premium (atau) bukan. Di sisi impornya kita belum perkuat administrasi, sehingga teman-teman bea cukai dan perdagangan perlu saling update membuat sistemnya," ucap dia.

Kendati demikian dia memastikan, pemerintah memiliki ruang untuk mengenakan PPN pada barang-barang tersebut di masa yang akan datang. Utamanya setelah administrasi dan sistemnya sudah siap.

"Itu memungkinkan semua dikenai, ruangnya ada. Nah, kalau kita settle harusnya bisa ini. Mulai bisa dikenakan untuk daging wagyu, ruangnya ada," tandas dia.

Sebelumnya pada pertengahan tahun lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, beras premium seperti beras basmati dan beras shirataki bisa dipungut PPN. Pasalnya, beras kalangan kelas atas itu berharga 5-10 kali lipat dari harga beras lokal.

Begitu juga dengan komoditas lain seperti daging sapi. Daging sapi yang akan dipungut pajak adalah daging sapi Kobe dan daging sapi Wagyu yang harganya sekitar 10-15 kali lipat dari harga daging sapi biasa.

"Beras produksi petani kita seperti Cianjur, Rojolele, Pandan Wangi, dan lain-lain yang merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional tidak dipungut pajak (PPN)," tutur Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2022/04/01/144500626/beras-dan-daging-premium-juga-tak-kena-ppn-11-persen

Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke