Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Badan Perlindungan Konsumen Rekomendasikan HET Minyak Goreng Dikembalikan ke Semula

Kepala PKN Rizal E Halim mengatakan, HET sebaikanya kembali ke ke semula, yaitu untuk minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.

"Kenapa kami enggak rekomendasi ke mekanisme pasar, kalau dilepas masyarakat menjadi korban dalam konteks pengeluaran. Saudara kita di rentang garis kemiskinan langsung anjlok, tentunya ini tidak diinginkan Presiden," ujar Rizal dalam jumpa pers virtual, Kamis (7/4/2022).

Rizal menuturkan rekomendasi ini sudah dihitung berdasarkan harga pokok produksi dan keekonomiannya.

Apalagi sebut dia, harga Crude Palm Oil (CPO) global seharusnya tidak mempengaruhi harga CPO domestik. Hal ini berbeda dengan minyak kedelai yang harus dibeli dari luar atau global.

"Ini kan CPO kita olah sendiri dalam negeri bahkan kita penghasil CPO terbesar, idealnya kita adalah penentu harga. Kita tidak tergantung dengan harga CPO dunia," kata Rizal.

"Kemudian inflasi yang mempengaruhi daya beli plus margin yang selama ini diterapkan oleh industri. Kami menghitung berdasarkan input produksi di dalam negeri tidak ada gangguan cuaca tidak ada bencana alam kepada lahan kebun sawit, tidak ada hama, faktor tenaga kerja juga tersedia yang naik hanya harga pupuk, sehingga kami mendapatkan angka sebesar itu," sambung Rizal.

Rekomendasi BPKN lainnya adalah mengembalikan kebijakan DMO sebesar 30 persen untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri bagi pelaku usaha sebagai syarat izin ekspor industri kelapa sawit.

Menurut dia DMO sebesar 30 persen tersebut sudah memadai untuk memenuhi pasokan minyak goreng dalam negeri.

"Untuk menjalankan kedua kebijakan itu kami tentu merekomendasikan pengawasan dan pemberian sanksi tegas dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Khususnya kepolisian, satgas pangan, dan kementerian terkait untuk mengawasi dari proses hulu hingga ke hilir," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah menetapkan aturan minyak goreng lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah per 16 Maret 2022.

Dalam aturan tersebut ditetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Sementara minyak goreng kemasan kembali ke harga keekonomian.

Aturan ini pun diundangkan menggantikan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceren Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Dalam aturan ini ditetapkan juga bahwa HET minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng curah Rp 11.500 per liter.

https://money.kompas.com/read/2022/04/07/140900926/badan-perlindungan-konsumen-rekomendasikan-het-minyak-goreng-dikembalikan-ke

Terkini Lainnya

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke