Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Online lewat aplikasi PINTAR

JAKARTA, KOMPAS.com – Ada kabar baik bagi Anda yang ingin melakukan penukaran uang baru menjelang Lebaran Idul Fitri 2022. Pasalnya cara tukar uang baru saat ini dapat dilakukan secara online.

Adanya cara tukar uang baru secara online ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menukar uang. Masyarakat tidak perlu lagi berdesak-desakan dan mencari di mana mobil kas keliling BI beroperasi.

Biasanya, menjelang Lebaran, banyak masyarakat yang ingin menukarkan uang baru. Bank Indonesia membuka penukaran uang baru yang mudah dilakukan dalam antrean di kantor perwakilan terdekat.

Namun demikian, layanan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2022 dibatasi setiap harinya. Per orang, hanya dapat melakukan penukaran uang maksimal sebesar Rp 3,8 juta.

Lalu bagaimana cara tukar uang baru secara online?

Bank Indonesia mengelola jadwal dan pemesanan tukar uang baru melalui laman resmi PINTAR dari BI.

Untuk pelakukan penukaran uang, masyarakat wajib mendaftarkan diri pada laman PINTAR dan kemudian memilih jadwal penukaran uang mulai 4-29 April 2022. Saat mengambil hasil tukar uang secara online di kantor perwakilan, Anda tidak perlu lagi mengantre.

Layanan tukar uang baru secara online bisa dilakukan untuk pecahan Rp 1.000 hingga Rp 20.000. Namun ada beberapa persyaratan untuk melakukan penukaran uang baru secara online melalui laman PINTAR Bank Indonesia.

Syarat tukar uang baru online di Bank Indonesia

  • Penukar memiliki KTP aktif.
  • Pastikan jumlah nominal uang rupiah sama.
  • Pastikan uang layak edar sesuai pecahan yang berlaku saat ini.
  • Uang yang ditukarkan tanpa tambahan pengaman yang menempel pada sisi permukaan.

Jika memenuhi persyaratan, masyarakat bisa ikuti langkah berikutnya dengan mengikuti alur pemesanan antrean.

Layanan penukaran uang baru dapat dilakukan melalui kas keliling Bank Indonesia. Selain melalui kas keliling Bank Indonesia, pada periode Ramadan 2022 tanggal 4-29 April 2022 masyarakat juga dapat melakukan penukaran uang secara langsung di kantor bank terdekat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Perlu diingat bahwa satu NIK KTP tidak dapat digunakan untuk beberapa pemesanan tukar uang baru pada jadwal atau hari yang sama. 

Simak cara tukar uang baru online di Bank Indonesia berikut ini.

Cara tukar uang baru online di Bank Indonesia

Ada beberapa cara tukar uang baru online melalui aplikasi PINTAR dan urutannya sebagai berikut:

Sebagai informasi, kas keliling adalah layanan penukaran uang Rupiah kepada masyarakat yang dilakukan di luar area kantor Bank Indonesia.

Kas keliling merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.

Penukaran uang baru melalui kas keliling dilakukan di luar kantor Bank Indonesia pada lokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia dan dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.

Adapun waktu penukaran uang baru melalui kas keliling di luar kantor Bank Indonesia dilakukan pada tanggal dan waktu yang telah ditetapkan Bank Indonesia dan dapat dilihat pada aplikasi PINTAR.

Itulah informasi seputar cara tukar uang baru online di Bank Indonesia dengan praktis beserta syarat mudahnya.

https://money.kompas.com/read/2022/04/14/235838826/syarat-dan-cara-tukar-uang-baru-online-lewat-aplikasi-pintar

Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke