Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil PT Musim Mas, Produsen Sunco yang Terseret Kasus Ekspor Minyak Goreng

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas sebagai tersangka pada kasus ini.

Jaksa Agung Burhanuddin dalam keterangan persnya mengungkapkan, PTS merupakan salah satu dari 4 tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

PTS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-20/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.

“Telah ditemukan indikasi kuat bahwa adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng telah membuat masyarakat luas khususnya masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantre karena langkanya minyak goreng tersebut,” ujar Jaksa Agung RI, Selasa (19/4/2022).

Sejarah berdirinya PT Musim Mas

Dikutip dari laman resmi musimmas.com, PT Musim Mas adalah perusahaan yang berbasis di Medan, Indonesia. Produsen minyak goreng bermerek Sanco ini didirikan pada tahun 1972.

Perusahaan ini merupakan bagian dari Musim Mas Holdings Pte Ltd atau Grup Musim Mas. Grup Musim Mas adalah salah satu perusahaan kelapa sawit terintegrasi terbesar di dunia.

Grup ini berkantor pusat di Singapura, dengan operasi yang mencakup seluruh rantai nilai dan terletak di 13 negara di dunia termasuk Amerika, Eropa dan Asia.

“Tenaga kerja global kami terus melakukan pengembangan yang inovatif dan berkelanjutan di seluruh spektrum rantai suplai minyak sawit untuk memastikan kualitas produk, keamanan, dan efisiensi berjalan seiring dengan perkembangan industri,” tulis laman tersebut, dikutip pada Selasa (19/4/2022).

Sebelum secara resmi berdiri pada 1972, cikal bakal perusahaan ini sudah dimulai sejak tahun 1932. Saat itu, perusahaan ini belum menjadi produsen minyak goreng.

“Kami memulai bisnis di Medan, Indonesia sebagai Pabrik Sabun Nam Cheong dimana kami memproduksi dan mendistribusikan produk sabun berkualitas ke pasar-pasar lokal dan internasional,” jelas laman resmi tersebut.

Pada periode 1970 – 2004, perusahaan berhasil memasuki industri minyak kelapa sawit dengan adanya investasi di pengilangan minyak kelapa sawit, perkebunan, pabrik penggilingan inti sawit dan pabrik pengolahan kelapa sawit.

Selama ini, PT Musim Mas mulai berkembang dan dianugerahi Penghargaan Primaniyarta sebagai salah satu pengekspor non-minyak dengan kinerja tertinggi oleh Kementerian Perdagangan Indonesia.

“Salah satu momen paling membanggakan kami terjadi pada tahun 2004 ketika PT Musim Mas menjadi perusahaan Indonesia pertama yang menjadi anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Chairman Musim Mas, Bpk. Bachtiar Karim bertugas sebagai Dewan Eksekutif RSPO pertama,” tulis Musim Mas.

Kantor pusat PT Musim Mas pindah ke Singapura

Pada 2007, Grup Musim Mas mendirikan kantor pertama di Eropa. Setahun berselang, yakni pada 2008 giliran kantor pertama di Amerika Serikat didirikan.

Pada tahun 2008 pula Musim Mas Holdings didirikan di Singapura dan ditunjuk sebagai Kantor Pusat Grup Musim Mas.

“Untuk ekspansi internasional kami, kami membuat keputusan untuk memindahkan kantor pusat kami dari Indonesia ke Singapura,” jelas perusahaan.

“Dengan akar kami yang kokoh tertanam, segala hal menjadi lebih mungkin untuk diraih dan bisnis kami tersebar di India, Cina, Vietnam, Belanda, Spanyol, Italia, dan Brasil. Saat ini, Musim Mas telah menjadi eksportir kelapa sawit terbesar di Indonesia kepada konsumen di seluruh dunia,” sambungnya.

Di Indonesia sendiri, produk Musim Mas yang cukup terkenal adalah minyak goreng sawit premium merek Sunco.

Selain Sunco, produk Musim Mas lainnya di antaranya Amango, Tani, M&M, Good Choice, Viola!, dan sejumlah merk lain.

https://money.kompas.com/read/2022/04/19/221036626/profil-pt-musim-mas-produsen-sunco-yang-terseret-kasus-ekspor-minyak-goreng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke