Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasabah Tagih Skema Pembayaran, WanaArta Life Masih Tunggu Investor Sambil Cicil Polis

Direktur Operasional Wanaartha Life Ari Prihadi mengatakan, pembayaran telah dimulai pada April 2022 dengan fokus diberikan berdasarkan alasan kemanusiaan.

"Yaitu kepada nasabah yang sangat memerlukan karena adanya kematian, keperluan untuk berobat, entah pemegang polis atau spouse," kata dia kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).

Ia menjelaskan, adapun proses pengajuan pembayaran ini dilakukan dengan pengajuan tertulis kepada komite.

Kemudian, komite akan memberikan pertimbangan dan membuat usulan ke direksi. Dari sana, direksi yang akan mempertimbangkan pengajuan pembayaran dengan melihat kondisi keuangan (cash flow) Wanaartha Life sebelum memutuskan.

WanaArtha Life dikabarkan telah membayarkan kewajiban dengan prioritas kemanusiaan kepada 9 nasabah senilai Rp 174 juta.

Selain itu, dalam upaya memenuhi kewajiban kepada nasabah, WanaArtha Life juga dibayangi masalah penyitaan aset.

Berdasarkan penuturan Ari, saat ini aset Wanaartha Life disita karena ada sinyal memiliki keterlibatan dengan kasus Jiwasraya. Adapun diketahui jumlah aset yang disita sebanyak Rp 2,7 triliun.

Meskipun telah mengantongi kemenangan di pengadilan, tetapi dana tersebut tidak kunjung dicairkan. Ari bilang, hal ini menjadi kendala utama dalam penyelesaian masalah ini, termasuk dalam mencari investor baru.

Menanggapi hal tersebut, konsultan penyehatan WanaArtha Life Kukuh K. Hadiwidjojo dari HWMA Law Firm mengatakan, saat ini ada lebih dari satu investor luar negeri yang telah melakukan pendekatan dengan Wanaartha Life.

"Ada lebih dari satu investor yang berminat, sudah tanda tangan letter of intent (LOI) dan non disclosure agreement (NDA). Saat ini calon investor tersebut sudah melakukan penjajakan dan negosiasi dengan kami apa saja yang harus dilakukan, dengan memperhatikan situasi," kata dia kepada Kompas.com Senin (25/4/2022).

Dalam melakukan pembahasan kerja sama dengan investor, terdapat beberapa persoalan yang muncul. Ia membeberkan masalah penyitaan aset Wanaartha Life jadi sebab utama.

Pada dasarnya, perusahaan sedang mengupayakan agar aset yang disita dapat dikembalikan. Saat ini, ia sedang menunggu putusan dari Mahkamah Agung mengenai nasib aset senilai Rp 2,7 triliun yang disita tersebut.

"Jadi pertimbangan mereka (investor) itu. Besarannya cukup signifikan, mereka mempertimbangkan kapan ini dapat selesai atau diputuskan. Ini adalah jumlah signifikan yang akan diputuskan dalam proses penyehatan," imbuh dia.

Ia menargetkan, proses penjajakan dengan investor baru ini dapat selesai pada bulan Juli tahun ini.

Menurut Kukuh, keputusan mengenai aset ini menjadi krusial untuk investor karena akan menentukan langkah berikutnya, misalnya mengenai skema restrukturisasi dan pembayaran yang akan diambil setelah ini.

Sementara itu, nasabah WanaArtha Life yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan sebanyak 3 kali pada awal tahun dengan perwakilan WanaArtha Life guna membahas skema pembayaran kewajiban.

"Waktu itu, tim penyehatan keuangan menjanjikan skema pembayaran kewajiban akan dikeluarkan bulan Maret. Kami percaya. Sampai Maret kami masih follow up, minta meeting lagi," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (26/4/2022).

"Kami dijanjikan sendiri Maret, kenapa berpaling ke Juli lagi. Nanti bisa ada alasan investor tidak jadi (masuk)," imbuh dia.

Ia mengatakan, skema tersebut dijanjikan pada saat pertemuan nasabah, WanaArtha Life, dan OJK pada 14 Januari 2022.

Pada saat itu, nasabah meminta skema yang ditawarkan diperlihatkan dan disetujui oleh OJK. Selain itu, ia juga berharap, skema yang diajukan harus dikomunikasikan dengan perwakilan pemegang polis.

"Sekarang, skema yang dijanjikan saja belum ada feedback dari Maret. Saya bingung kenapa mereka bilang jadi Juli, janjinya mana yang Maret," kata dia.

Adapun, ia menyoroti kelanjutan skema pembayaran prioritas yang dilakukan oleh WanaArtha Life.

"Skemanya bagaimana? Prioritasnya apa? Apakah cuma bayar sekali, atau ada cicilan, program cicilannya apa?," kata dia.

Ia menceritakan, setelah melakukan pengecekan kepada teman-teman yang menerima skema itu, diketahui besarannya hanya Rp 15 juta sampai Rp 25 juta untuk tiap nasabah.

https://money.kompas.com/read/2022/04/27/123000126/nasabah-tagih-skema-pembayaran-wanaarta-life-masih-tunggu-investor-sambil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke