Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Anggaran Belanja Barang Capai Rp 1.481 Triliun, Jokowi: Beli Produk Dalam Negeri...

Menurutnya, belanja produk dalam negeri adalah pegangan agar Indonesia mampu menghadapi gejolak ekonomi dan politik global.

"Ini sudah dua kali saya sampaikan, bekerja fokus untuk peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Artinya, belanja barang modal dan jasa, harus diarahkan kepada pembelian produk-produk dalam negeri," kata Jokowi dalam Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2022 di Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Jokowi mengungkapkan, anggaran negara untuk belanja barang modal dan jasa mencapai ratusan triliun. Jika dijumlah, totalnya termasuk belanja BUMN mencapai sekitar Rp 1.481 triliun.

Dia tak ingin angka yang besar itu hanya dibelanjakan untuk barang-barang impor. Hal ini membuat produksi dalam negeri tidak berkembang dan tidak meningkat.

"Saya ingatkan lagi, potensi belanja barang modal dan jasa di (pemerintah) pusat ini ada Rp 526 triliun dan daerah Rp 535 triliun. Artinya total sudah Rp 1.062 triliun + BUMN Rp 420 triliun. Ini angka yang besar sekali," tutur Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta semua pihak arahkan semua pembelian ke produk-produk dalam negeri. Di sisi lain hilangkan dan kurangi sebanyak-banyaknya pembelian barang impor.

Di saat yang sama, siapkan kapasitas produksi nasional dan buat kebijakan yang berpihak kepada industri substitusi impor yang memproduksi kebutuhan dalam negeri.

"Misalnya jagung masih impor, tanam jagung. Kenapa? Tanam jagung di manapun juga tumbuh. Kenapa masih impor? Kedelai, kita juga masih impor, padahal banyak daerah yang sesuai untuk penanaman kedelai. Lakukan ini," pinta Jokowi.


Jokowi juga meminta ada pendampingan kepada UMKM sehingga bisa naik kelas dan produknya memenuhi standar global. Begitu pun mempercepat proses hilirisasi industri di dalam negeri.

Misalnya, dorong daerah-daerah yang memiliki pertambangan untuk membangun smelter. Sementara daerah-daerah yang memproduksi coklat, kopi, didorong masuk ke industri di wilayahnya masing-masing.

"Ini meningkatkan nilai tambah yang berlipat-lipat dan membuka lapangan kerja yang sebesar-besarnya untuk rakyat. Sekali lagi saya ingatkan, jangan kita hanya menjadi pengekspor bahan mentah, pengekspor raw material. Stop," tandasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/04/28/121416826/anggaran-belanja-barang-capai-rp-1481-triliun-jokowi-beli-produk-dalam-negeri

Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke