Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Swasta Diimbau WFH, Kadin: Kami Dukung, tapi Tidak Semua Sektor Bisa

Menanggapi imbauan tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyatakan, mendukung usulan yang dikeluarkan pemerintah, sebab sekaligus dapat mengurangi kepadatan lalu lintas arus balik.

"Kami mendukung program pemerintah dalam mengurangi kepadatan lalu lintas arus mudik. WFH tentunya sudah tidak asing bagi para pekerja di sektor swasta semenjak pandemi Covid-19," ujar Arsjad dalam keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).

Menurut dia, banyak juga perusahaan yang masih menerapkan sistem shifting WFH-WFO bagi karyawannya sehubungan untuk tetap mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Kendati demikian, soal pelaksanaannya kembali lagi kepada peraturan perusahaan masing-masing karena tidak semua sektor usaha dapat disamakan.

Arsjad bilang, terdapat beberapa perusahaan yang harus melakukan kegiatan operasionalnya secara langsung di tempat kerja, seperti perusahaan manufacturing, produksi, dan consumer goods. Maka jenis perusahaan ini tidak dapat diberlakukan WFH.

"Tetapi untuk jenis perusahaan seperti jasa, atau jenis pekerjaan tertentu seperti scientist, manajemen, back office dan semacamnya, dapat dilakukan WFH," ungkap dia.

Senada, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz Wuhadji mengatakan, swasta perlu menyikapi himbauan WFH tersebut dengan bijaksana. Artinya, disesuaikan dengan sektor usaha masing-masing, tidak bisa disamaratakan.

Ia menjelaskan, perlu dilihat terlebih dahulu, apakah perusahaan tersebut berorientasi pada sektor barang atau jasa. Jika perusahaan tersebut masuk kedalam jenis barang/produksi, ataupun semacamnya, tidak bisa dilakukan WFH.

"Tetapi, jika masuk ke dalam perusahaan jasa atau bekerja di kantor, dapat dimungkinkan dilakukan WFH," katanya.


Namun Adi menekankan, penerapan WFH juga harus disesuaikan dengan kebijakan internal masing-masing perusahaannya sendiri. Ia menilai, tidak masalah terapkan WFH selama semua dikomunikasikan antara pekerja dengan pengusaha agar tidak terjadi miss-communication.

"Pada dasarnya, Kadin maupun asosiasi lainnya juga tidak masalah sejauh hal tersebut tidak menganggu efisiensi dan produktivitas pekerjaan itu sendiri," tutup dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau untuk pegawai pemerintahan maupaun swasta bisa bekerja dengan sistem WFH.

Ia mengatakan, momen Lebaran pada tahun ini terjadi pemulihan aktivitas ekonomi yang tinggi, dan mobilitas masyarakat juga terjadi sangat cepat. Hal itu memang berdampak positif terhadap perekonomian, namun berisiko pada penyebaran kasus Covid-19 yang perlu diantisipasi.

"Kami mengimbau untuk mengoptimalkan WFH selama beberapa waktu ke depan, untuk mengurangi risiko penyebaran virus," kata Luhut dalam keterangan pers bersama Menteri Kabinet Indonesia Maju, Senin (9/5/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/05/11/210000426/swasta-diimbau-wfh-kadin--kami-dukung-tapi-tidak-semua-sektor-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke