Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buruh Kasih Tenggat Waktu 7 Hari ke Pemerintah Penuhi 4 Tuntutan

Dalam aksi kali ini, ada 7 perwakilan KSPSI diutus untuk bertemu dengan perwakilan pemerintah di Kantor Staf Presiden (KSP) yakni Deputi II dan IV KSP untuk menyerahkan petisi tuntutan buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang juga Pimpinan Buruh ASEAN (ATUC) Andi Gani Nena Wea Andi Gani menyebutkan, ada 4 tuntutan utama dalam petisi yang diserahkan buruh kepada pemerintah. Diantaranya, menolak upah murah, menolak pemberangusan serikat pekerja melalui revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Kemudian, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terutama klaster ketenagakerjaan, menolak revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 

Dia bilang, jika tidak ada respons positif dari pemerintah maka dapat dipastikan eskalasi masa buruh akan makin besar.

"Kami beri waktu sampai tujuh hari ke depan kalau tidak ada respon yang baik soal tuntutan kami akan kami lipat gandakan massa ke DPR setelah masa reses selesai," tegasnya dalam keterangan tertulis.

Dalam pertemuan itu, Andi Gani juga mengatakan, nanti pada 14 Mei, 60.000 massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia (GBI) akan kembali berkumpul di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) dalam perayaan puncak May Day.

Ia memastikan dengan jumlah massa buruh yang besar, acara May Day murni untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh. Hal ini dibuktikan dengan tidak ada tokoh politik yang hadir dalam hajatan besar buruh tersebut.

"Tanggal 14 kami akan bersama-sama 60.000 buruh di GBK akan kembali menggelar aksi, damai May Day," ujarnya.

Puncak May Day 14 Mei, ada 18 tuntutan

Sementara itu, Presiden KSPI yang juga Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbali mengumumkan bahwa ada dua kegiatan yang akan dilakukan Partai Buruh bersama GBI.

Pertama, aksi unjuk rasa buruh akan berlangsung pada 14 Mei, di DPR RI. Dilanjutkan aksi puncak May Day Fiesta di GBK.

"Dikarenakan harus memenuhi protokol Kesehatan, jumlah massa yang seyogyanya 100.000 dikurangi menjadi 50.000an orang, berasal dari DKI, Jabar, dan Banten. Secara bersamaan, juga akan dilakukan aksi serempak di berbagai daerah, 20.000 buruh di Surabaya, 5.000 buruh di Semarang, 15.000 buruh di Batam, 5.000 buruh di Medan, dan puluhan ribu buruh lainnya yang tersebar di kota-kota industri seperti Yogyakarta, Aceh, Padang, Bengkulu, Riau, Lampung, Sulawesi, Makasar, Gorontalo, Morowali, Kendari, Bitung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Maluku, Mataram, Ternate, dan beberapa kota industri lainnya," ucapnya.


Nantinya dalam puncak May Day, sebanyak 18 tuntutan yang akan disuarakan adalah 18 tuntutan, yaitu tolak Omnibus law UU Cipta Kerja; turunkan harga bahan pokok, BBM, dan gas; sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB; tolak upah murah; hapus outsourcing.

Tuntutan berikutnya tolak kenaikan pajak PPN; sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran; tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan; wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria; stop kriminalisasi petani; biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis; angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS.

Kemudian tuntutan lainnya pemberdayaan sektor informal; ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja; driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya; laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang; redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.

https://money.kompas.com/read/2022/05/12/191004526/buruh-kasih-tenggat-waktu-7-hari-ke-pemerintah-penuhi-4-tuntutan

Terkini Lainnya

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke