Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal THR Pekerja, Ini Kata Dunkin' Donuts

Ke-35 pekerja tersebut berstatus dirumahkan dan belum dipekerjakan kembali hingga saat ini.

Terkait hal itu, pihak Dunkin' Donuts pun buka suara. Manager HRD Dunkin' Donuts Junaidi menjelaskan, pada 2020, awal mula Indonesia mengalami pandemi Covid-19.

Atas kebijakan pemerintah adanya pembatasan aktivitas masyarakat serta operasional, Dunkin' Donuts mulai menyesuaikan. Penyesuaian tersebut disertai situasi pandemi berdampak terhadap kinerja perusahaan.

"Karena terjadi Covid-19, mereka tidak mau tahu dan minta dibayar penuh. Kita catat (keluhan) itu dan berdampak terhadap perselisihan. Namun demikian, teman-teman yang menyetujui berlanjut ke hubungan kerjanya. Istilahnya banyak toko tutup, dan mereka menuntut," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Junaidi menyebutkan, mulanya pekerja yang dirumahkan sebanyak 92 orang, kemudian pihak perusahaan menawarkan kompensasi. Sehingga perselisihan kepada pekerja menjadi 35 orang. Kendati dirumahkan, para pekerja itu tetap mendapatkan haknya berupa upah dan THR.

"Pada 2020, mereka minta THR kita kasih. Lalu 2021, secara teknis mereka tidak bekerja tapi sesuai peraturan Menteri Ketenagakerjaan kita harus bayar. Tetapi kita kasih data, mereka tidak mengisinya. Kita telah bayarkan THRnya setelah verifikasi data," lanjut dia.

Selain itu, para pekerja yang dirumahkan juga dinilai meminta hak yang dianggap tidak wajar. Memang sebut Junaidi, pada 2020 perusahaan belum mampu membayarkan THR kepada 92 pekerja yang dirumahkan.

Namun akhirnya THR dibayarkan pada 2021 disertai denda keterlambatan. Manajemen Dunkin' Donuts mengaku telah mengikuti semua kebijakan dari Kemenaker mengenai ketentuan pembayaran THR.

"Mereka menuntut denda THR itu kan juga enggak wajar, 5 persen per hari. Sedangkan kita sudah mendapatkan penjelasan dari Kementerian Ketenagakerjaan bahwa 5 persen itu dendanya per THR," ungkapnya.

"Misal THRnya Rp 4,4 juta ya 5 persen per tahun itu bukan per hari. Jadi tuntutan yang diwakili serikat pekerja itu tidak masuk akal ya. Membuat pemilik itu meradang. Solusi ke depannya bukannya yang wajar malah kesannya memeras dalam tanda kutip," lanjut Junaidi.

Dari pemberitaan sebelumnya, Dunkindo Lestari dilaporkan oleh serikat pekerjanya (SP Kintari) secara tertulis kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, lantaran perusahaan bergerak di bidang penjualan makanan ini tidak membayar THR tahun 2021 dan 2022.

Selain itu, sejak Mei 2020, Dunkin' Donuts juga diketahui telah merumahkan pekerjanya tanpa diberi upah serta THR hingga kini. Para pekerja tersebut masih berstatus terikat hubungan kerja. Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia menyerukan gerakan boikot Dunkin' Donuts karena manajemen Dunkin' Donuts telah melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap pekerjanya.

https://money.kompas.com/read/2022/05/19/063600126/soal-thr-pekerja-ini-kata-dunkin-donuts

Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke